KS,Pasaman, - Bupati Pasaman H. Yusuf Lubis mencanangkan pelaksanaan program Inovasi Daerah Bayi Lahir Dapat Akta (BALADA) kerjasama RSUD Lubuk Sikaping dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pasaman di aula RSUD Lubuk Sikaping, Selasa (13/8).
Yusuf Lubis mengatakan, anak adalah generasi penerus, maka Negara wajib melindungi hak-haknya. Akta kelahiran termasuk hak dasar bagi anak, jika memiliki akta kelahiran, anak akan tercatat dalam data administarsi kependudukan.
Program Balada ini sangat baik, masyarakat tidak perlu lagi datang ke kantor Catatan Sipil untuk mengurus akte kelahiran. Dengan melengkapi persyaratan kartu keluarga, surat nikah dan nama bayi yang akan lahir, orang tua langsung membawa akte kelahiran dan Kartu Identitas Anak (KIA) ketika pulang dari rumah sakit.
"Saya mengapresiasi terobosan dan inovasi yang telah dilakukan oleh Direktur RSUD Lubuk Sikaping dan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pasaman. Inovasi ini harus terus kita lakukan melanjutkan dan menyempurnakan inovasi-inovasi sebelumnya”, tegas Bupati.
dr. Yong Marzuhaili Direktur RSUD LUbuk Sikaping didampingi oleh Sukardi Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pasaman mengatakan, akan selalu berupaya memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. "Kami berdua sudah sepakat untuk selalu mencari terobosan agar masyarakat dapat terlayani dengan prima, baik pelayanan kesehatan di RSUD maupun pelayanan administrasi kependududkan di Disdukcapil," ujar Oyong.#MDK
Baca Juga
0 Komentar