KS - Pasaman, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terpilih Kabupaten Pasaman periode 2019 - 2024, dilantik dan diambil sumpah oleh Ketua Pengadilan Negeri Lubuk Sikaping Cut Karnelia SH, MM, di aula DPRD setempat, Senin (12/8).
Rapat Paripurna Istimewa DPRD Pasaman pengambilan Sumpah/Janji anggota DPRD Pasaman dihadiri oleh Bupai Pasaman H. Yusuf Lubis dan Wakil Bupati Pasaman H. Atos Pratama, Sekretaris Daerah Drs. Mara Ondak, Forkopimda, tokoh masyarakat Pasaman, nnsur Partai Politik, serta para tamu undangan.
Bupati Pasaman H. Yusuf Lubis membacakan pidato Gubernur Sumbar Irwan Prayitno, rapat paripurna kali ini menandakan berakhirnya seluruh proses demokrasi lokal sekaligus sebagai titik tolak baru dalam penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Pasaman.
“Pemilu 17 April 2019, mencerminkan betapa besarnya harapan masyarakat dalam memberikan hak pilih dalam menentukan wakil rakyat. Kini saatnya anggota DPRD Pasaman periode 2019 - 2024 melangkah bersama mewujudkan janji untuk mencapai kesejahteraan masyarakat,” ungkap bupati.
Sesuai dengan UU No. 23 tahun 2014, tentang Pemerintah Daerah, otonomi daerah adalah hak, kewenangan dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan masyarakat setempat dalam sistem NKRI. Pada dasarnya ada dua tujuan utama, yakni kesejahteraan dan demokrasi.
“Fungsi DPRD sebagai lembaga legislasi, penganggaran dan pengawasan, memegang peranan strategis dalam menentukan keberhasilan penyelenggaraan otonomi daerah. DPRD dan pemerintah daerah secara bersama harus mampu menerjemahkan kebutuhan warga dalam pembangunan Pasaman,” ujar Yusuf Lubis.
35 orang anggota DPRD Pasaman terpilih yang dilantik adalah, dari Daerah Pemilihan (Dapil) Pasaman .1 5 kursi yaitu, Welly Suhery PKB, Rahmi Wahidah, Gerindra, Eka Hariani Sandra Golkar, Danny Ismaya PKS, dan Ristawadi, Demokrat.
Daerah Pemilihan (Dapil)2, 8 kursi yakni, Karman Gerindra, Mhd Maradongan Nst PDI Perjuangan, Sodikin Golkar, Yusrizal Nasdem, Aprial PKS, Yulius Erita PPP, Arivatana PAN dan Leon Fitra Irfan Hanura.
Daerah Pemilihan (Dapil)3, 6 kursi yaitu, Muhammad Ansyari Lubis PKB, Asraf Gerindra, Nelfri Asfandi PKS, Bona Lubis PPP, Yulisman PAN dan Rudi Apriasi, Demokrat.
Daerah Pemilihan (Dapil)4, 8 Kursi adalah, Aminullah PKB, Bustomi Gerindra, Yasri Golkar, Salamat Nasdem, Syamri PKS, Erizal PPP, Haniful Khairi PAN dan Mulyadi, Demokrat. Terakhir, Daerah Pemilihan (Dapil)5, 8 kursi yakni, Jusran PKB, Martias Gerindra, Syofyan Golkar, Ahmad Kadafi Nasdem, Farizal PKS, Emitrapil PPP, Hendri PAN, dan Nelo Primardi Demokrat.
Bustomi dari Partai Gerindra dan Dani Ismaya dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ditetapkan sebagai Ketua dan Wakil Ketua sementara DPRD Pasaman berdasarkan perolehan kursi terbanyak 1 dan 2.#MDK
Baca Juga
0 Komentar