Padang (Sumbar). KS- September ini pengangkatan keramba yang ada di Danau Maninjau, Kabupaten Agam akan dimulai dan diperkirakan selesai pada 2020. hal tersebut disampaikan Wakil Gubernur Sumbar Nasrul saat wawancara usai membahas hal tersebut bersama Pemprov Sumbar, Pemkab Agam, TNI (wakil dari Dandrem 032 Wirabraja dan Dandim 304 Agam) dan instansi vertikal seperti P3E Sumatera, BWS 5, BPDAS agam Kuantan, BKSDA serta Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) di ruang rapat kantor Gubernur Sumbar, Kamis (22/8/2019).
"Jumlah yang diangkat tentunya menyesuaikan dengan anggaran yang sudah disediakan oleh Pemkab Agam yakni 500 juta rupiah, dan untuk pelaksanaannya akan dibantu oleh TNI" terangnya.
Dengan anggaran yang tersedia tersebut, Wagub menjelaskan keramba yang dimiliki oleh pengusaha besar akan lebih diprioritaskan untuk diangkat terlebih dahulu, dan keramba milik perorangan belakangan.
Penataan keramba juga akan dilakukan dengan mekanisme perizinan baik izin lingkungan maupun izin keramba. Pemerintah Agam sudah menyiapkan piranti hukum berupa peraturan Bupari.
Untuk itu masyarakat akan didorong untuk melakukan pengurusan izin sehingga akan jelas jumlah keramba yang dizinkan, lokasi penempatannya serta tanggung jawab petani dalam mewujudkan keramba ramah lingkungan.
Dengan pembatasan jumlah keramba sebanyak 6000 sesuai daya dukung dan daya tampung Danau, maka alternafif mata pencaharian juga harus dipersiapkan.
"Saat ini pemprov dengan Pemkab Agam sedang mencarikan alternatif mata pencaharian yang lain bagi pemilik keramba perorangan. Hal tersebut akan kita sampaikan ke pusat. Pada saat rapat LIPI siap membantu dengan melakukan pelatihan-pelatihan untuk sektor ekonomi lain, tinggal kita maunya disektor apa" terangnya.
Sebelumnya, Pemprov bersama Pemkab Agam dan LIPI juga sudah membahas hal yang sama pada Selasa (8/4/2019) di Kantor Bupati Agam.
Saat ini jumlah keramba yang ada di Danau Maninjau diperkirakan berjumlah 17.000. Pengurangan keramba menjadi 6000 sudah memperhitungkan keberlangsungan petani keramba skala kecil/perorangan sehingga seyogyanya masyarakat tidak perlu resah.
#AdF | Sosok NA
0 Komentar