Pesisir Selatan (Sumbar). KS- Jajaran Satlantas Polres Pesisir Selatan selama tiga hari pelaksanaan Operasi Patuh Singgalang 2019, sebanyak 157 lembar tilang melayang dan 62 unit kendaraan roda dua di kandangkan, STNK 76 buah dan SIM 19 buah.
Kapolres Pesisir Selatan AKBP. Ferry Herlambang, S.IK, MM melalui Kasat Lantas Polres Pessel Iptu Yuliadi didampingi KBO Lantas Ipda Elfison kepada awak media, Senin (2/9/2019) dikantornya menuturkan, dari tanggal 29, 30 dan 31 Agustus 2019, Jajaran Satlantas Polres Pessel telah melakukan tilang kendaraan roda dua sebanyak 157 lembar tilang.
Dikatakanya, razia operasi patuh Singgalang dilaksanakan dengan dua sistem, yang pertama dengan sistem Stasioner atau giat salah satu titik yang ditentukan, dan dengan sistem patroli mobile ( huntting / bergerak) untuk menindak pelanggar.
" Dalam operasi patuh tetap kita ikuti aturan yang ada, baik itu papan razia, perwira serta perlengkapan lainya," tutur Yuliadi.
Razia yang berfokus untuk menindak pelanggaran lalu lintas ini bertujuan untuk menciptakan situasi lalu lintas yang aman, lancar dan tertib.
Selain itu, operasi patuh juga bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan dan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas.
" Pelanggaran yang menjadi target dari operasi kali ini, yaitu SIM, STNK, HELM, KACA SPION, KNALPOT dan Sefty Bell, dan pelanggaran kasap mata lainya," tegas Kasat Lantas Polres Pessel baru dilantik.
Dirinya berharap Operasi ini bisa menekan dan meminimalisir angka kecalakaan dan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas. " Jadikan Keselamatan dan Budayakan Keselamatan sebagai Kebutuhan,".
#AdF | RD
Baca Juga
0 Komentar