Spanduk Acara Kec Larangan mengajak bersholawat bersama |
Tangerang. KS - Terkadang nama sebuah kota bisa menjadi berbeda arti dan tujuan apabila digabungkan dengan kata lainnya.
Sempat viral beredar di media sosial sebuah sepanduk bertuliskan "Larangan Bersholawat" di tempat terbuka.
Faktanya, kata larangan di spanduk tersebut bukan berarti tidak diperbolehkan, melainkan merupakan nama sebuah Kecamatan di wilayah Tangerang, Banten. “Larangan Bersholawat” tepatnya adalah serangkaian acara yang digagas oleh Kecamatan Larangan untuk mengajak warga kota Tangerang bersholawat bersama-sama.
Meskipun banyak yang mengunggahnya dengan tujuan lelucon lantaran tulisan "Larangan Bersholawat" yang dianggap multi tafsir..😁
#ks | keminfo.go.id, kategori: disinformasi
0 Komentar