Kuburan Sepanjang Tiga Meter ditemukan ditengah hutan Sumpur Kudus


KawasanSumbar com. 18/12/2019. Kuburan yang ditemukan di tengah hutan di Sumpur Kudus, membuktikan bahwa ada sejarah manis yang terkandung di *'Mekkah Darek'* ini.
Sumpur Kudus adalah satu desa yang banyak menyimpan sejarah,dan merupakan sebuah nagari/desa yg aman dan nyaman dahulunya.
Letaknya ditengah hutan belantara yg disebut hutan *_PENYANGGA_* Propinsi Sumbar,Riau dan Jambi,tepatnya di Sijunjung,Sumatera Barat.

*HUTAN LISUN* sangat jauh dari pemukiman warga, perjalan kesana yang sangat sulit sekali,kita harus melewati lembah dan bukit bebatuan yang sangat terjal. Disana banyak tersimpan kekayaan alam/bumi dll.
Hingga saat ini,Hutan Lisun masih merupakan sumber untuk menambah pendapatan ekonomi masyarakat sekitar.Biasanya mereka pergi ke hutan ketika buah-buahan di hutan lagi musim. Seperti musim durian, nangka hutan, petai dan lain sebagainya. Serta juga untuk hasil hutan lainnya, seperti rotan dan kina.
Tapi sebagian besar umumnya mereka pergi kesana untuk mencari ikan,dan ikan tersebut di olah menjadi ikan kering, (Ikan Salai Dalam Bahasa Minang). Tradisi ini sudah berjalan turun temurun, entah sudah berapa lama.
Di Hutan Lisun ini, terdapat satwa yang dilindungi,seperti Harimau Sumatra.

Menurut kisah dari leluhur Rimbo Lisun, HUTAN LISUN merupakan rimba yang terluas yang masih alami yang ada yang di SUMBAR,dan juga termasuk salah satu paru- paru dunia, Hutan Lisun pun dijadikan tempat pelarian diwaktu zaman kolonial belanda, disana juga terdapat peninggalan sejarah perkampungan lama,berkemungkinan dahulu kala disana ada sebuah kerajaan.

Beberapa bulan yg lalu, kami atas nama masyarakat dan pemuda,mengadakan expedisi Rimbo Lisun, dengan tujuan meninjau keadaan disana.
“Setelah sampai ditempat tujuan, kami menemukan bekas perkampungan yang telah sangat lama ditinggalkan, terlihat ada pohon durian yg besar, mangga, langsat, dan banyak jenis lainnya. Juga ditemukan begitu banyak kuburan yg ditemukan,namun terlihat ada satu kuburan yang beda dari yang lain.Kuburan itu sepanjang tiga meter” begitu keterangan Marzeki Putra, salah seorang pemuda dari sebuah organisasi lembaga masyarakat Sumpur Kudus. “Jadi kami berharap kepada siapapun yang ingin mengambil hasil hutan rimba Lisun, untuk mengambil hasil hutan dengan cara yang baik dan jangan sampai merusak ekosistem hutan. Karena yang akan rugi kita juga..." Ujar mereka

Namun… saat ini,, HUTAN LISUN sudah terancam oleh para investor yg tidak bertanggung jawab, yang telah memiliki izin kontrak SK Kemenhut  selama 45 tahun walau hanya untuk izin pemanfaatan hasil hutan khusus kayu (IPHHK).
Kalau tidak salah, pernah juga investor dari Malaysia ingin menanamkan modalnya untuk mengelolah Hutan Lisun menjadi perkebunan sawit. Tapi kerjasama tersebut tidaklah berlanjut, mungkin dikarenakan satu dua hal. Dan juga kabarnya orang Sumpur Kudus tidaklah setuju dengan rencana tersebut. Karena mereka tidak dibawa seiya sekata dalam rencana tersebut.

#Shee
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Selamat datang di Website www.kawasansumbar.com, Terima kasih telah berkunjung.. tertanda, Pimred: Adrianto