KawasanSumbar.
com,—
Tanah Datar,— Selama 2019 terjadi penurunan terhadap angka laporan polisi di wilayah hukum polres Tanah Datar. Dibandingkan tahun 2018, angka laporan polisi yang diterima sebanyak 570 laporan, sementara ditahun 2019 hanya tercatat sebanyak 375 laporan. Hal ini diungkapkan Kapolres Tanah Datar AKBP Rochmad Hari Purnomo saat jumpa pers akhir tahun di Mapolres Tanah Datar, selasa (31/12).
Lebih rinci Kapolres Mengatakan, dari 570 laporan pada tahun 2018, polisi menyelesaikan sebanyak 249 perkara. Sementara ditahun 2019, dari 375 laporan polisi menyelesaikan 221 perkara.
" secara persentse, tahun 2018 sebanyak 44% sedang 2019 sebanyak 59 persen. Jika dibandingkan penyelesaian perkara antara kedua tahun tersebut terjadi peningkatan penyeleseian perkara sebanyak 15%," ungkap Kapolres.
Sementara, berdasarkan data crime indeks, angka pidana umum baik curat, curas, curanmor,penipuan dan pngrusakan dinyatakan turun. Seperti curat, dirahun 2018 sebanyak 108 perkara, ditahun 2019 hanya 46 perkara. Pada kasus curas, dari 7 perkara pada 2018, pada tahun 2019 turun 1 perkara atau menjadi 6 perkara.
" Tindak pidana yang banyak terjadi di Tanah Datar yaitu 3 C (curas,curat dan curanmor). Sementara perkara yang lain, saya kira anirat, dan penipuan," ujarnya lagi.
Pada perkara narkotika, pada tahun 2018, polres Tanah Datar menangani 45 perkara, dan ditahun 2019 sebanyak 46 perkara atau naik 1 perkara. Penyelesaian terhadap seluruh perkara tersebut selesai 100%.
Barang bukti narkotika yang diungkap oleh jajaran Satres Narkoba sebanyak 163,86 gram sabu sabu dan 3565,56 gram ganja pada tahun 2019. Angka ini cukup meningkat tajam jika dibandingkam tahun lalu, dimana pada tahun 2018 barang bukti yang diungkap sebanyak 117,09 gram sabu dan 3939,99 gram ganja.
" kalau narkotika, semakin banyak pengungkapan itu semakin bagus. Penyelesaian terhadap seluruh perkara tersebut semuamya selesai 100%. Dengan jumlah tersangka 2019, 71 pria dan 3 wanita. Rata rata usia pelaku 25 sampai 36 tahun," ungkap Kapolres.
Pada bidang lalu lintas, jumlah laka lantas di Tanah Datar pada tahun 2019 meningkat dibandingkan tahun lalu. Pada 2018, angka laka lantas tercatat 80 perkara, sementr ditahun 2019 tercatat sebanyak 111 perkara.
" korban meninggal dunia akibat laka lantas cendrung naik, dimana tahun 2018 sebanyak 16 korban meninggal dunia, dan 142 luka ringan. Pada tahun 2019 terdapay sebanyak 21 korban meninggal dan 144 luka ringan," tutup Kapolres.
#(Fernando Stroom)
Baca Juga
0 Komentar