Kawasan Sumbar. COM – Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat kembali mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Tahun 2019 pada Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat tersebut diserahkan oleh Kepala Perwakilan BPK RI, YUSNADEWI, S.F, M.si, Ak, CSFA , kepada Bupati Pasaman Barat, H. YULIANTO. SH.MM dan Ketua DPRD Pasaman Barat FARIZAL HAFNI.ST, dan didampingi SEKDA, YUDESRI, S.IP. M.Si. BPKAD, H. TEGUH SUPRIANTO,SE. MM,Kepala INSPEKTORAT. HARIMAN. Nasution pada Jum'at (26/6/2020).
Adapun penyerahan dilakukan secara virtual sesuai dengan mekanisme penyelesaian tugas kedinasan dalam rangka pencegahan penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19).
Perolehan tersebut menjadi yang keempat kalinya secara berturut-turut. Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat juga berhasil mendapat predikat WTP pada 2016-2018. Tahun ini, Kabupaten Pasaman Barat kembali memperoleh opini WTP.
Dalam sambutan melalui metode video conference (vicon), Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sumatra Barat, Yusnadewi mengatakan, opini yang diberikan oleh pemeriksa merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai “kewajaran” laporan keuangan.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan yang telah dilakukan BPK atas Laporan Keuangan Tahun 2019 termasuk implementasi Rencana Aksi yang telah dilakukan Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat, maka BPK memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian,” ucap Yusnadewi.
Namun demikian, dirinya mengatakan, tanpa mengurangi keberhasilan yang telah dicapai Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat, BPK masih menemukan beberapa permasalahan. Meskipun hal tersebut tidak mempengaruhi kewajaran atas penyajian Laporan Keuangan.
“Kiranya Opini Tahun 2020 tersebut dapat dipertahankan. Dan kami berharap rekomendasi dalam laporan hasil pemeriksaan tersebut dapat segera ditindaklanjuti selambat-lambatnya 60 hari setelah laporan hasil pemeriksaan diterima,” kata Yusnadewi.
Sementara, mewakili Pemerintah Daerah Kabupaten Pasaman Barat, Ketua DPRD, Farizak Hafni menyatakan, rekomendasi LHP atas Laporan Keuangan Tahun 2019 akan segera ditindaklanjuti bersama pihak eksekutif sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku.
“Kami berharap, dengan kerja keras, doa, dan kerjasama semua pihak, Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat dapat mempertahankan dan meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian dimasa-masa yang akan datang,” ujar Farizal Hafni di ruang vicon, Kantor Bupati Pasaman Barat.
Farizal Hafni juga menyampaikan, Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat bersama DPRD telah berkomitmen menghindari kesalahan dan kekurangan dalam aspek tata kelola pengelolaan keuangan dengan cara meningkatkan pengawasan dan pengendalian internal. Serta menyelenggarakan pemerintahan sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku.
“Alhamdulillah, Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat Kembali dapat mempertahankan keempat kalinya Opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK. Kami juga mohon arahan dan bimbingan sehingga penyelenggaraan dan tata kelola keuangan dimasa yang akan datang dapat terlaksana dengan baik,” kata Farizal Hafni.
Sementara, menanggapi hal tersebut, Bupati Pasaman Barat H. YULIANTO mengatakan, perolehan opini WTP itu merupakan hasil kerja keras semua pihak.
Mulai jajaran pemerintahan di tingkat bawah hingga kepala organisasi perangkat daerah (OPD) maupun unsur DPRD Kabupaten Pasaman Barat. Hal itu juga menunjukkan bahwa sistem pengelolaan keuangan pemerintah setempat berjalan dalam koridor yang benar.
“Saya berharap, dengan opini WTP, pemerintah daerah semakin terpacu untuk bekerja lebih baik dan memberikan pelayanan maksimal kepada seluruh masyarakat Pasaman Barat,” ujar H. Yulianto usai penyerahan LHP secara virtual.
(Rajo Alam)
0 Komentar