Pasaman Barat- Kawasan Sumbar.Com
Sejumlah titik pemeriksaan atau check point wilayah perbatasan Pasaman Barat dijaga ketat 24 jam Pembatasan Seperti wilayah perbatasan di Pasaman Barat dengan Sumatra Utara
Kabiro Kawasan Sumbar - Pasaman Barat,Sabtu, 29 februari 2020 Rajo alam bersama Zainuddin Arrafaii menuturkan, di Pasaman Barat ada satu titik pemeriksaan wilayah perbatasan yakni, Pasaman Barat yang berbatasan dengan Kabupaten MADINA (Sumatra Utara)
Di tinjau Langsung oleh Awak Media, para pengendara maupun angkutan umum yang melintas titik pemeriksaan, diwajibkan mengurangi jumlah penumpang hingga 50 persen. Misal, untuk kendaraan jenis sedan dari kapasitas empat hanya diperbolehkan dua penumpang saja.
Kemudian angkutan Pedesaan (angkot) hanya diperbolehkan membawa maksimal enam orang dengan konfigurasi satu pengemudi, dua penumpang di sisi kiri dan tiga penumpang di sisi kanan. Sedangkan pengendara motor boleh berboncengan asalkan satu alamat di KTP. Kemudian mereka juga diwajibkan menggunakan masker.
"Penjagaan kami lakukan selama 24 jam. Penumpang atau pemilik kendaraan yang tidak mematuhi aturan kami suruh turun untuk pindah kendaraan," ujar Petugas Sabtu (29/8).
Dia menambahkan, penjagaan dilakukan bersama personel TNI/Polri sekaligus menyosialisasikan Pergub Nomor 33 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan PSBB dalam Penanganan COVID-19 di Provinsi Sumatra Barat
"Kami mengerahkan personel di setiap titik pemeriksaan, dari TNI dan Polri Dinas Perhubungan 2 Orang/BPBD/ Kesehatan, berjumlah enam personel," tandasnya
#Rajo
0 Komentar