Pasaman Barat, Kawasan Sumbar.Com – Polres Pasaman Barat bersama Jajaran Forkopimda Pasaman Barat menggelar aksi deklarasi pembagian masker serentak, serta melakukan kampanye jaga jarak dan hindari kerumunan. di halaman Mapolres setempat, Kamis (10/9/2020)
Aksi deklarasi itu digelar dalam rangka Operasi Yustisi penggunaan masker serta Pilkada tahun 2020 yang aman, damai dan sehat.
Kapolres Sergai AKBP Sugeng Hariyadi. SIK, dalam amanatnya menyampaikan masalah Pandemi Covid-19 terus berkembang ditengah-tengah masyarakat oleh karenanya Pemerintah juga terus berupaya melakukan pencegahan dan penanggulangan.
“Apel Deklarasi bersama ini secara serentak digelar seluruh Indonesia sesuai arahan Kapolri dalam memasuki tahapan dan kampanye Pilkada 2020,” katanya.
Lanjut Kapolres, Deklarasi bersama antara Lima bakal Pasangan calon Bupati-Wakil Bupati Pasaman Barat dan didampingi oleh seluruh partai pengusung dan Forkopimda di lapangan apel Mapolres Pasaman Barat.
“Ini deklarasi untuk mensukseskan pelaksanaan tahapan-tahapan Pilkada 2020 untuk mematuhi protokol kesehatan seperti pakai masker jaga jarak dan tidak berkerumun,” sebut Kapolres.
Dalam kampanye nantinya juga, tahapannya harus mematuhi kesepakatan bersama ini, karena sangat bagus sehingga nanti bakal pasangan calon Bupati maupun Wakil Bupati tetap mengindahkan tahapan-tahapan Pilkada, untuk tetap mematuhi protokol kesehatan
“Nanti akan ada sanksi apabila salah satu melakukan pelanggaran-pelanggaran, itu sudah dituangkan dalam PKPU dan Inpres nomor 6 tahun 2020 disitu sudah disebutkan, ” jelasnya
“Untuk nanti, misalnya itu diatur berapa orang yang boleh berapa orang tidak boleh nanti supaya pada masa kampanye menghadirkan massa ada maksimal 100 orang dan ada juga yang maksimal 50 orang,” tutup Kapolres.
Acara diisi dengan pembacaan deklarasi bersama, dan selanjutnya pembagian masker kepada pengguna jalan melintas di depan Mapolres dan Bundaran Simpang Ampek.
#Rajo
0 Komentar