Tim Gakkum Tanah Datar Gelar Razia Protes Objek Wisata di Liburan Panjang.

 


Tanah Datar,- KS, —  Tim Penegakan Hukum (Gakkum) Terpadu Perda Nomor 6 tahun 2020 Tanah Datar kembali gencar menggelar operasi penegakan disiplin protokol kesehatan  yang sempat jeda dari akhir tahun 2020 dan awal tahun 2021. Dari razia yang digelar, petugas kembali menemukan puluhan warga yang tidak menerapkan protokol kesehatan saat beraktifitas di area publik.

Tim penegak perda menggelar razia di depan Objek Wisata Istano Basa Pagaruyuang. Dalam operasi yang menurunkan petugas dari Satpol PP dan Polres Tanahdatar itu, tim menjaring 25 orang pelanggar. Warga yang terjaring kembali diberikan sanksi membersihkan fasilitas umum. Jumat, (12/2).

"Sehubung dengan libur akhir pekan yang bertepatan dengan liburan Tahun Baru Imlek, tim akan memfokuskan operasi di objek wisata untuk beberapa hari kedepan,” ucap Elfiardi, Kasi Penegakan Perda Satpol PP Tanah Datar.

Menurutnya, dengan adanya jeda pelaksanaan Penegakan Perda AKB semenjak pergantian tahun, ditemukan kecenderungan meningkatnya pelanggaran Perda maupun Protkes secara umum.

"Jadi belakangan ini termasuk di Tanah Datar masyarakat banyak yang lengah. Padahal kondisi penyebaran Covid terus terjadi. Kita bersama Polres kembali bergerak, karena sesuai intruksi Kapolri agar kembali melakukan upaya pencegahan, ” ujar Elfiardi.

Sebelumnya, operasi yang digelar pada Rabu (10/2) kemarin di depan Gedung Nasional Batusangkar, petugas juga menjaring sedikitnya 30 orang.

"Dalam operasi perdana tahun ini yang kita gelar Rabu kemarin itu, jumlah pelanggar orang pribadi yang terjaring melanggar Perda AKB sebanyak 30 Orang, ” ujar Elfiardi

Kepada para pelanggar ujar Elfiardi, tetap diberikan sanksi kerja sosial membersihakan fasilitas umum dengan memakai rompi bertuliskan Pelanggar Protokol Kesehatan.

“Seluruh pelanggar tercatat pada aplikasi Sipelada, yang berisikan data pelanggar Perda 6 tahun 2020 se Sumatera Barat,” katanya.
#DST

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Selamat datang di Website www.kawasansumbar.com, Terima kasih telah berkunjung.. tertanda, Pimred: Adrianto