Dharmasraya kawasansumbar.com Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) Republik Indonesia melakukan verifikasi lapangan terhadap Kabupaten Dharmasraya, Senin 29 Maret 2021. Verifikasi lapangan yang dilakukan secara virtual dari Ruang Rapat Rumah Dinas Bupati Dharmasraya itu merupakan bagian dari proses seleksi penghargaan tingkat nasional Anugerah Parahita Ekapraya.
Verifikasi lapagan ini diikuti Bupati Dharmasraya Sutan Riska Tuanku Kerajaan, Ketua DPRD Dharmasraya Paryanto, Sekretaris Daerah Adlisman, Tim Driver (BAPPPEDA, Dinas Sosial P3APPKB, Inspektorat, BKD), serta sejumlah perangkat daerah dan unsur terkait lainnya.
APE merupakan penghargaan yang diberikan kepada kementerian/lembaga dan pemerintah daerah yang dinilai telah berkomitmen dalam pencapaian dan perwujudan kesetaraan gender, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak serta memenuhi kebutuhan anak. Serta sebagai bentuk pengakuan atas komitmen dan peran para pimpinan Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah dalam upaya mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender dalam Strategi Pengarusutamaan Gender (PUG).
Pada kesempatan itu, di hadapan tim verifikator, Bupati Sutan Riska memaparkan bagaimana implementasi Pengarusutaman Gender (PUG) di Kabupaten Dharmasraya. Mulai dari komitmen, kebijakan, kelembagaan, sumber daya manusia dan anggaran, data, sistem informasi dan KIE, pedoman dan metode hingga peran serta masyarakat.
Dikatakan Bupati, pelaksanaan pengarusutamaan gender di Kabupaten Dharmasraya sebagaimana tertuang dalam RPJMD 2016-2021, dilaksanakan dalam sejumlah program dan kegiatan pada perangkat daerah. Bahkan, pada tahun 2020, jumlah anggaran responsif gender pada seluruh OPD (38 OPD) di Kabupaten Dharmasraya mencapai Rp 301.143.835.485,-.
"Semoga apa-apa yang telah kita paparkan, dapat menjadi bahan pertimbangan tim verifikator, untuk kita dapat meraih penghargaan APE ini," tandas Bupati.
#Rahmat J/ Hms
0 Komentar