ASN Tanpa terkecuali dilarang meninggalkan Daerah,Kepala OPD wajib berikan laporan kedisiplinan pegawai

Dharmasraya kawasansumbar.com Bupati Dharmasraya Sutan Riska Tuanku Kerajaan, menegaskan, sesuai dengan edaran Menpan dan Mendagri seluruh ASN di lingkungan Pemkab Dharmasraya tanpa terkecuali untuk tidak meninggalkan daerah dari tanggal 6 sampai tanggal 17 Mei 2021 mendatang. Untuk itu, kepada seluruh Kepala OPD bertanggungjawab terhadap kedisiplinan anggotanya dengan tetap melihat, mengecek dan memberikan laporan keberadaan seluruh anggotanya kepada Bupati. Penegasan Bupati ini disampaikan saat apel gabungan virtual melalui zoom meeting, Selasa (11/05/21).

Bukan hanya Kepala OPD saja yang diminta untuk memberikan laporan, akan tetapi Bupati pun diminta untuk membuat laporan kepada Mendagri tentang kedisiplinan pegawainya. 

“Untuk itu, kepada pak Sekda, saya berharap ini dapat diterapkan oleh seluruh ASN, dan dapat menjadi contoh nantinya. Karena saya diminta secara langsung oleh Pak Mendagri untuk penerapan kedisiplinan kepegawaian ini. Oleh karena itu, saya minta kepada seluruh Kepala Dinas masing-masing untuk memantau seluruh pegawainya. Karena ini adalah salah satu kepatuhan kepada pemerintah, untuk menerapkan seluruh aturan yang dikeluarkan oleh pemeritah pusat,” tegas Bupati.

Selain itu, Bupati minta kepada seluruh ASN khususnya dan seluruh masyarakat Kabupaten Dharmasraya untuk tetap mematuhi protokol kesehatan. Jangan sampai merayakan Idul Fitri atau hari kemenangan umat muslim, masyarakatnya tidak mematuhi protokol kesehatan. 

“Kita harus tetap mengingatkan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Dharmasraya untuk tetap mematuhi protokol kesehatan. Jangan sampai di hari kemenangan ini penyebaran Covid 19 merajalela atau semakin berkembang penyebarannya. Untuk itu, kita wajib menekan penyebaran virus ini," tukas Bupati.

Tidak itu saja, Bupati juga meminta kepada Camat untuk menekankan kepada Wali Nagari dalam pelaksanaan shalat Idul Fitri agar dapat mematuhi protokol kesehatan. “Untuk Camat saya minta agar dapat menekankan kepada Wali Nagari di masing masing daerahnya agar dapat mematuhi protokol kesehatan saat pelaksanaan sholat Idul Fitri nanti. Terutama sekali wajib memakai masker, hal ini juga adalah salah satu upaya untuk menekan laju penyebaran covid 19,” pungkas Bupati.

#Rahmat J / hms

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Selamat datang di Website www.kawasansumbar.com, Terima kasih telah berkunjung.. tertanda, Pimred: Adrianto