Pekanbaru kawasansumbar.com Maraknya usaha Gelper diwilayah Kecamatan Bukit Kapur Dumai dan beberapa Lokasi di Pekanbaru Riau mendapat sorotan tajam dari berbagai kalangan masyarakat.
Sebab usaha "Gelper" tembak ikan-ikan dan tembak burung-burung selama ini beroperasi aman dan seperti tak tersentuh oleh hukum. Kondisi ini sungguh berdampak buruk yang merusak sendi-sendi ekonomi masyarakat, merusak moral, mental dan tuah negeri Riau yang dikenal religius dan berbudaya.
Para pemain gelper itu kebanyakan warga masyarakat dewasa dan bukan dari kalangan anak anak. Permainan " GELPER" ini disinyalir adalah permainan Judi mesin yang dikemas apik dan rapi. Dan agak sedikit sulit untuk dibuktikan karena banyaknya dugaan oknum yang jadi backing di belakannya.
Karena dari hasil pantauan dan informasi masyarakat banyak dari pemain Gelper tersebut yang akhirnya jadi begitu stress dan hancur perekonomiannya disaat kalah dalam permainan. Jika hanya sekedar game, kenapa pemainnya orang dewasa dan menghamburkan uang yang tidak sedikit dalam setiap bermain.
Penelusuran Senin (17/5/21) didampingi oleh beberapa awak media lokal baru-baru ini menemukan beberapa titik usaha Gelanggang permainan menggunakan mesin elektronik yang kerap disebut tembak ikan dan tembak burung serta tembak kupu-kupu di beberapa titik dipinggir jalan raya Jalan Soekarno-Hatta dan ada yang beroperasi didalam lokasi “Indehoi” Ampang-ampang kota Dumai yang hingga kini menurut informasi dirangkum dilapangan usaha gelper tersebut berbau judi seperti tidak tersentuh hukum.
Diduga para toke atau pemilik mesin elektronik tersebut memiliki atau di backing oleh "Oknum" tertentu. Terakhir dilapangan diperoleh informasi untuk di wilayah kecamatan Bukit kapur, Gelper yang beroperasi tersebut pemiliknya ada 8 (Delapan) toke atau bos.
Begitu pula di daerah kota Pekanbaru, baik di sekitar jalan Riau, Kuantan Raya dan beberapa tempat lain semua seperti bebas aman saja, tetap buka dan bahkan sering tidak mengindahkan prosedur covid 19.
Bahkan untuk wilayah Kecamatan Bukit Kapur Gelper tersebut beroperasi di daerah kelurahan Bagan Besar, Kecamatan Bukit Kapur di Ampang-Ampang.
Gelper tersebut ada juga ditemukan tim awak media di Kelurahan Bukit Batrem Kecamatan Dumai Selatan percis tidak jauh dari kawasan lokasi terminal barang, dan di dekat kawasan kuburan margasarana perbatasan dengan kelurahan bagan besar dipinggir jalan Tuanku Tambusai/ Perwira lewat Kantor Walikota Dumai. Keberadaan perjudiaan mesin elektronik dibeberapa kelurahan ini berlangsung aman-aman seperti kebal hukum. Gelper tempat berkumpulnya banyak pemain tersebut juga tidak mengindahkan protokol kesehatan. Sementara sekarang ini Virus Covid 19 semakin mengganas di kota Dumai dan Pekanbaru dan Riau umumnya. Pengusaha pemilik gelper serta pihak yang diduga membeking maupun pemain gelper sepertinya menantang dengan tidak mengacuhkan situasi pandemi yang lagi berlangsung di Negara Indonesia. Dan Ini tidak boleh di diamkan, harus segera ditutup, di periksa dan dilakukan proses hukum sebab dikhawatirkan bisa berdampak meluasnya penyebaran virus Covid 19, ujar beberapa anggota warga masyarakat di Pekanbaru dan dibagan besar Dumai yang tidak bersedia namanya disebutkan. Dan masyarakat tersebut berharap agar pihak berwenang segera melakukan penyelidikan dan menutup habis semua tempat Gelper dan menangkap bos dan semua oknum backing nya, Maksiat harus dihilangkan dari Riau, Negeri yang dikenal religius.
Tindakan hukum yang berarti terhadap bos dan oknum backing bisnis gelper berbau judi selama ini belum terlihat bukti nyata yang jelas dan diseret sampai kepengadilan.
Namun pada hari Senin (17/05/2021) di dekat lokasi eks terminal barang dijalan Soekarno – Hatta, 4 orang pelaku pemain judi gelper telah dibekuk oleh petugas dari Polres Dumai.Sementara ironisnya yang lainnya masih beroperasi dengan aman di kecamatan bukit kapur Dumai.
Informasi terakhir untuk dijalan Ombak Dumai, pada Jumat (14/5/21) siang, di satu lokasi Gelper yang telah di gerebek petugas dari Polda Riau.
Mudah-mudahan harapan masyarakat Pekanbaru, Dumai dan Riau umumnya terwujud dan semua gelper yang ada di wilayah Riau di sapu bersih agar Riau kembali menjadi negeri Religius dan Beriman.
Tentang adanya informasi Awak media atau wartawan yang turut serta menjadi backing usaha Gelper diharapkan pimpinan media mengambil sikap tegas karena jelas hal tersebut telah melanggar UU NO 40 Tahun 1999 tentang PERS
Di harapkan Aparat Penegak Hukum bersama unsur FORKOPIMDA Propinsi, Kota Pekanbaru dan Dumai serta wilayah lain di seluruh Riau bekerjasama membantu dan mendengar keluhan masyarakatnya dan segera mengambil sikap tegas terhadap seluruh usaha Gelped untuk dapat ditutup dan menangkap pemilik dan backing usaha tersebut karena selain untuk menghentikan penularan Covid-19, juga menghilangkan usaha perjudian yang berkedok Gelper.
#Adtara |TIM
0 Komentar