Mendapatkan laporan, Tim Opsnal Reskrim Polres Pasaman Barat berhasil meringkus terduga pelaku pencurian hewan ternak (Cuter).
Tiga orang kawanan pencuri ternak spesialis hewan sapi milik Adar di Jorong Rimbo Binuang Nagari Lingkuang Aua Kecamatan Pasaman Kabupaten Pasaman Barat, Sumbar yang terjadi seminggu yang lalu, tepatnya Rabu dinihari (02/06/2021).
Kapolres Pasaman Barat AKBP Sugeng Hariyaadi melalui Kasat Reskrim Polres Pasbar AKP Fetrizal S SIK. MH kepada wartawan, Juma,at (11/6/2021) mengatakan, penangkan para pelaku ini di lakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor:LP/123/VI/2021/SPKT RES-PASBAR tanggal 2 Juni 2021 tentang perkara pencurian ternak Sapi
“Berdasarkan bukti permulaan yang cukup dari penyelidikan, kita lakukan upaya paksa terhadap tersangka pertama yang berinisial J (62) dan anak pelaku inisial R warga Jorong lambah Nagari IV Canduang Kecamatan Biaro Kabupaten Agam.
Pelaku ditangkap pada Kamis (10/6/2021) sekitar Pukul 22.00 Wib" kata Kasat Reskrim Pasbar.
Setelah dilakukan interogasi terdapat satu orang lagi maka dilakukan penangkapan terhadap inisial S (46) di Jorong Rimbo Binuang, Kenagarian Lingkuang Aua, Pasbar.
Ia menambahkan, setelah diintrograsi pelaku J mengaku melakukan pencurian satu ekor ternak sapi dibantu oleh temannya berinsial S warga Rimbo Binuang, untuk memberitahu letak kandang sapi dan juga menunjukan jalan yang akan dilalui oleh pelaku.
“Terlebih dahulu tersangka menyewa mobil WK dan mengambil sapi, lalu dibawa ke pasar ternak Pakan Rabaa Sicincin Padang Pariaman dijual seharga Rp.8 juta,” ujarnya.
Selanjutnya pelaku JUARDI mengambil sapi tersebut pelaku memesan mobil carteran pada WAHYU KURNIAWAN untuk menuju tempat pembeli di pasar ternak Pakan Rabaa Sicincin Padang Pariaman yang akhirnya terjual seharga RP. 8.000.000.- (delapan juta rupiah) pada orang yang tidak dikenali.
Setelah pelaku menerima uang jual sapi hasil curian maka pelaku membagi uang tersebut pada anak nya inisial R yang semula mengetahui perbuatan pelaku sebanyak Rp. 700.000 (tujuh ratus ribu rupiah) dan mentransfer kan pada SUPARMAN Sebanyak Rp. Rp. 300.000.-(tiga ratus ribu rupiah).
Selanjutnya juga dilakukan penyitaan barang bukti berupa 1 (Satu) unit sepeda motor Yamaha Vega BA. 3362 NM, 1 (satu) unit mobil Volt 120 pickup warna Putih BA 8140 SX, 1. (Satu) unit HP. Samsung lipat warna putih.
Kasat Reskrim AKP Fetrizal S SIK MH apresiasi kepada anggota Polres Pasbar Aipda Hendra,SH, Aipda Andriono,SH, BRIPKA Muliyardi, Bripka Irwansyah serta Briptu Iswadi Putra yang sukses mengungkapkan kasus pencurian ternak sapi yang marak akhir-akhir ini.
RR/Hms
0 Komentar