Pasaman Barat, - Kawasan Sumbar.Com Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat dengar pendapat (Hearing) Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) terkait sejumlah tenaga harian lepas (THL) di Pemda Kabupaten Pasaman Barat setempat dirumahkan sementara karena sudah melebihi kapasitas dari beban kerja, Senin (7/6/21).
"Hal tersebut dilakukan guna mencari jalan terbaik ketika mengambil kebijakan, karena merumahkan THL itu atas rekomendasi dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI. pemerintah mengambil kebijakan tidak akan tanpa pertimbangan, apalagi saat di tengah pandemi Covid-19 ini," ungkap Bupati Pasaman Barat Hamsuardi didampingi sejumlah OPD.
Dikatakan, tidak seluruhnya merumahkan mereka. Tenaga kesehatan, guru, sopir, Sespri, petugas kebersihan, Satpol PP yang bertugas dalam pengamanan, dan pemadam kebakaran masih berdinas. Pihaknya juga melakukan semua itu sesuai juga dengan analisa jabatan, fungsi jabatan.
"Kita juga minta kepala OPD untuk menganalisis itu ke depan," ujarnya
Menurut bupati ada sejumlah dewan yang disampaikan dalam dengar pendapat tersebut seperti mempertimbangkan kemampuan yang dimiliki oleh THL, lama bertugas, serta disiplin dalam bekerja.
"Apa yang disampaikan oleh kawan-kawan kita di DPRD akan kita pertimbangkan,"ucap Hamsuardi.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Pasaman Barat H. Daliyus K senada dengan Wakil ketua komisi I Ali Nasir. SH mengatakan jika apa yang dilakukan oleh pemerintah daerah sesuai dengan rekomendasi dari BPK RI. Selain itu, THL sudah melebihi kapasitas dari beban kerja.
"Tenaga kerja kita sudah terlalu banyak di Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat hingga ada indikasi temuan dari BPK. BPK merekomendasikan kepada Pemda untuk menganalisa jabatan di seluruh OPD. Namun, terlepas dari itu semua kita harus memikirkan juga bagaimana nasib THL ini ke depan,"kata Daliyus K.
Selain itu, semenjak dari 2019 lalu APBD Kabupaten Pasaman Barat selalu mengalami penurunan, begitu juga tahun 2020 hingga tahun ini.
Sebagai wakil rakyat Ia meminta kepada Kepala DAERAH untuk secepatnya memanggil THL yang memiliki kemampuan atau skil, yang sudah lama bertugas, hingga disiplin.
"Kami harapkan kepada Bupati untuk memberikan kepastian kepada THL yang sudah kami usulkan tadi,"kata Daliyus K
Mereka ini mengabdi seberapa lama kalau memeng THL ini dibutuhkan kembali mari-kita rekrut kembali.
#Rajo Alam
0 Komentar