Pada Kamis tanggal 10 Juni Tahun 2021 bertempat di Badan Kepegawaian Negara Regional XII BKN Pakan baru dilaksanakan kegiatan kunjungan kerja terkait Rencana Koordinasi dan Konsultasi Komisi I DPRD Kabupaten Pasaman Barat tentang Dasar Pertimbangan dan Mekanisme Pengangkatan Pegawai Tidak Tetap (PTT) pada BKN Regional XII Kota Pakan baru yang dipimpin oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia BKN Regional XII Pakan baru didampingi ,Sekretaris Badan, Kabid Penilaian Kinerja, Kabid Pengembangan Kompetensi, Kasubbid Perencanaan, Seleksi dan Penilaian Kinerja ASN serta Kasubbag Umum dan Kepegawaian.
Rombongan DPRD Kab. Pasaman Barat dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRD yaitu Bapak Rosdi, SE , Wakil ketua komisi I Ali Nasir.SH beserta anggota Komisi I berjumlah 8 org. Pendamping dari sekretariat 3 org. Kabag keuangan Dasrial, S.Sos, Kasubag Humas Zulfadli, S.Si, M.Si dan Staf Humas M. Ikhwan serta Sekban Pak Darman. BKPSDM Kabupaten Pasaman Barat
BKN. Regional XII Pakan baru merasa senang sekali atas kunjungan elemen DPRD dari provinsi Sumatra Barat (Kabupaten Pasaman Barat) ke BKN Regional XII Kota Pakan baru. Kunjungan ini bermakna untuk tukar pikiran dan sumbangsing masukan ke arah perbaikan mekanisme penerimaan PTT dan verifikasinya.
Kepala bidang Penilaian Kinerja, Pengembangan Karir dan Pembinaan Aparatur serta Kasubbid Perencanaan, Seleksi dan Penilaian Kinerja ASN turut menjelaskan bahwa sesuai PP Nomor 49 Tahun 2018 Pasal 3 tentang Kepala Daerah tidak boleh lagi menerima atau mengangkat tenaga kontrak / perekrutan baru. Sesuai Perwali Nomor 59 Tahun 2014 setiap perangkat daerah mengajukan usulan perpanjangan kontrak PTT setiap tahun berdasarkan verifikasi tenaga kontrak untuk diterbitkan kembali SK Bupati/ Walikota nya di awal tahun berikutnya.
Di akhir kunjungan, kedua belah pihak baik dari BKPSDM maupun DPRD Kabupaten Pasaman Barat bergantian saling memberikan cinderamata dan berfoto bersama di Ruang Rapat kantor BKN.Regional XII Kota Pakan baru.
#Rajo Alam
0 Komentar