Lima Puluh Kota,KawasanSumbar.com - Anggota Satgas TMMD/N ke 111 Kodim 0306/50 dan Dinas Perikanan Kabupaten 50 Kota melakukan penyuluhan pelaksanaan budidaya ikan dan pemasarannya.
Penyuluhan ini dilakukan pada hari selasa (29/6/2021) di aula kantor Wali Nagari Maek, Kecamatan Bukit Barisan.
Penyuluhan ini dihadiri oleh anggota masyarakat Nagari Maek.
Penyuluhan ini dilakukan dalam rangka memberikan pendidikan non formal kepada masyarakat untuk lebih mengetahui pengetahuan tentang Perikanan dan cara pemasarannya, Sehingga nantinya akan berdampak pada perubahan ekonomi yang terjadi di masyarakat dan pada akhirnya dapat membangkitkan sektor perikanan itu sendiri.
Seperti yang di ungkapkan oleh Personil Satgas TMMDN Kodim 0306/50 Kota Serma Yudo, " harapannya dengan diadakannya penyuluhan perikanan ini, masyarakat khususnya Nagari Maek akan mengetahui cara budidaya ikan dan cara pemasarannya, ucapnya.
RR/Hms.
0 Komentar