Menyalurkan dan memperjuangkan aspirasi masyarakat merupakan keharusan bagi Anggota Dewan. Suara masyarakat sangat penting sebagai kebutuhan nyata di masyarakat, sehingga aspirasi itu harus diperjuangkan agar kesejahteraan masyarakat meningkat.
“Karena itu suatu keperluan tentu harus kita perjuangkan agar kesejahteraan masyarakat dapat terwujud dan terpenuhi,” kata Wakil Ketua Komisi I DPRD Ali Nasir.SH , minggu (20/6/2021).
Ali Nasir. SH menambahkan, penyampaian aspirasi masyarakat tidak terbatas hanya melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) yang hanya dilakukan sekali dalam setahun. Karena aspirasi masyarakat terus bergulir, sehingga dapat dilakukan pada rapat dengar pendapat umum atau audiensi dengan komisi-komisi terkait, agar penyampaian aspirasi dapat lebih cepat diterima dan dipertimbangkan.
“Bayangkan, Musrenbang hanya sekali setahun. Sementara aspirasi masyarakat bisa datang terus-menerus. Untuk itu, usulan-usulan dari masyarakat kita bisa sampaikan dalam rapat-rapat dengar pendapat dengan komisi yang saling bersangkutan dengan kita, sehingga usulan dari masyarakat itu dapat tersampaikan,” imbuh Ali Nasir
“Melalui media Kawasan Sumbar.Com kami menyampaikan ke masyarakat terkait apa saja yang kita lakukan. Sehingga masyarakat tahu apa yang menjadi pekerjaan kita selama kita di parlemen. Ini salah satu bentuk dukungan terwujudnya parlemen yang modern,” kata Ali Nasir
#Rajo Alam
0 Komentar