Dharmasraya,kawasansumbar.com - Ketua DPRD kabupaten Dharmasraya bapak pariyanto SH bersama forkopinda ikut dampingi Kapolres Dharmasraya AKBP Anggun Cahyono, untuk memperlihatkan barang Bukti Narkotika jenis Sabu sebelum dimusnahkan.
Diikuti lansung oleh ketua DPRD pariyanto saat Jajaran Polres Dharmasraya musnahkan barang bukti (BB) 4 kg, Narkotika Golongan I, jenis sabu, dan 168 botol minuman keras (Miras) Senin (23/8/21).
Hadir dalam kegiatan tersebut forkopinda, Selain dihadiri langsung oleh Kapolres Dharmasraya AKBP Anggun Cahyono, S.I.K, M.T, Waka Polres Kompol Alwi Haskar, serta pejabat utama lainnya, Pemusnahan BB narkotika jenis sabu serta Miras tersebut, juga disaksikan langsung oleh ketua DPRD kabupaten Dharmasraya pariyanto SH , bupati dharmasraya diwakili Sekda H. Adlisman, S.Sos, M. Si, Dandim 0310/SSD Letkol. Inf. Endik Hendra Sandi, S Sos, M.I. Pol, Kejari, Pengadilan Negeri, Pengadilan Agama, BPOM, Ketua LKAM Dharmasraya dan ketua MUI Dharmasraya.
Sementara itu ketua DPRD kabupaten Dharmasraya bapak pariyanto SH memberikan apresiasi kepada pihak Polres Dharmasraya, yang telah berjibaku melaksanakan tugas dalam memerangi Narkoba dan tindak kriminal lainnya.
"Konsekuensi pihak Polres Dharmasraya dalam menjaga KAMTIBMAS , perlu didukung secara bersama. Sehingga, masyarakat benar-benar merasa aman dan nyaman dalam beraktivitas," terang mas pariyanto.
Dan beliau sangat berharap kepada tenaga pendidik, serta para orang tua, agar selalu bersinergi untuk mengawasi anak-anak, yang masih dalam menempuh jenjang pendidikan. Sehingga generasi penerus bangsa tersebut, benar-benar terawasi, dan terbebas dari pengaruh narkoba dan pergaulan bebas. Pungkasnya mas pariyanto.
# dimetri Piliang
0 Komentar