Agam, Kawasansumbar.com Sebanyak 198 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Agam, menerima Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat, periode 1 Oktober 2021.
SK kenaikan pangkat tersebut diserahkan Bupati Agam, Dr. H. Andri Warman dan Wakil Bupati Agam, Irwan Fikri secara simbolis, di Balairong Rumah Dinas Bupati Agam, Padang Baru Lubuk Basung, Kamis (30/9).
Pada kesempatan tersebut, Bupati Agam, Dr. H. Andri Warman, mengucapkan selamat kepada para PNS yang menerima SK kenaikan pangkat tersebut.
"Atas nama Pemkab Agam, saya ucapkan selamat kepada saudara/i yang mendapatkan SK kenaikan pangkat untuk periode 1 Oktober 2021 di lingkungan Pemkab Agam," ujarnya.
Kepada penerima SK kenaikan pangkat, Andri Warman berharap, dengan kenaikan pangkat ini, dapat meningkatkan pelayanan dan kinerja dalam mendukung program pemerintah daerah.
"Terus tingkatkan kualitas diri dengan membekali diri dengan pengetahuan, wawasan, sehingga saudara mampu memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat," ujarnaya.
Selain itu, Andri Warman juga meminta, agar selalu berkomitmen dan bersungguh-sungguh dalam menjalankan profesi, untuk mewujudkan pemerintah yang bersih, akuntabel, berkinerja tinggi, efektif dan efisien, serta menciptakan pelayanan publik yang baik dan berkualitas.
#Roby/hms
0 Komentar