Padang kawasansumbar.com Selasa 7/9/21, Dinas tenaga kerja Provinsi Wilayah 1 Sumatera Barat kembali didatangi oleh puluhan Karyawan Hotel Basko, dengan Harapan Dinas Tenaga Kerja dapat mencarikan Solusi terhadap nasib mereka yang sekitar 1,5 tahun lebih gaji mereka tidak dibayarkan oleh Pihak Hotel Basko. Dari keterangan hasil wawancara Kawasansumbar.com dengan beberapa sumber terkesan pihak Hotel Basko seperti menghindar dan tidak mengindahkan panggilan Dinas Tenaga Kerja Wilayah 1 Sumbar.
Salah seorang Karyawan (HD) mengatakan, kejadian ini sudah berlarut larut, pada awal pandemi kita dirumahkan rencana hanya 1 bulan, namun sudah 1,5 tahun tiba tiba sudah operasional saja di Grand Basko Hotel, Sementara kami tidak lagi dipanggil untuk bekerja, jadi kami bingung bagaimana status kami, karna tidak ada surat pemberhentian atau pemutusan hubungan kerja. Untuk itu kami menuntut hak hak kami, mana gaji kami yang belum dibayarkan sebelum sebelumnya, total semuanya lebih kurang sekitar 1,9 Milyar dengan jumlah sekitar 60 karyawan.
Ditambahkan sebelum pandemi dikatakan memang gaji tidak lancar juga. Kadang dibayarkan 500 ribu seminggu atau 300 Ribu seminggu makanya setelah kita dirumahkan gaji kami jadi tidak ada kejelasan dgn gaji yg belum dibayarkan itu. rata rata karyawan sdh bekerja 5 sampai 10 tahun", jelas HD
Sementara itu Kadis Bagian Pengawasan ketenagakerjaan wilayah 1 Sumbar Nazrizal mengatakan, "Peristiwa ini sudah cukup lama, dalam perjalanan penyelesaian, dengan perlakuan sama, dalam hal teknis penyelesaian kita sudah undang, baik pekerja maupun owner, dari dua pihak sudah kita pertemukan disini, cuman belum ada penyelesaian akhir. Kita tidak bisa pula dengan alasan PPKM sebagai alasan untuk menghindari penyelesaian ini, karena pihak yang ingin kita hadirkan disini, dikontak beberapa kali tidak bisa hadir. Yang bersangkutan tidak ada dikota padang, bahkan di Sumbar, sekali kali dia ada dipadang tapi dia tidak melaporkan atau tidak memberitahukan bahwa dia ada dipadang. Kita berkeinginan berdamai saja, Damai sesuai dengan aturan ketenaga kerjaan, kita berharap semua bisa diselesaikan pada tingkat pengawasan ketenaga kerjaan saja". Ungkap beliau.
#Wahyu
0 Komentar