Padang Panjang, Kawasansumbar.com Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Padang Panjang membantu Ujang (65), warga Kelurahan Tanah Hitam, Kecamatan Padang Panjang Barat, membangun rumah sederhana. Baznas membantu melalui Program Padang Panjang Peduli, dalam bentuk bahan bangunan. Sementara pengerjaan digotongroyongkan pihak kelurahan bersama warga setempat.
Rumah sederhana itu diserahkan secara resmi Ketua Baznas, Syamsuarni, S.Ag kepada Lurah Tanah Hitam, Wetriko B., S.Sos, Senin (27/9). Turut mendampingi, Wakil Ketua IV Baznas, H. Jasriman, S.Ag dan staf bidang survei, Jhoni Aswan.
"Hari ini kita serahkan bantuan rumah sederhana ini buat warga Tanah Hitam melalui Pak Lurah. Semoga dengan adanya bantuan rumah ini, Pak Ujang bisa tinggal lebih aman, nyaman dan sehat," sebutnya.
Sementara Wetriko menuturkan, selama ini warganya yang sebatang kara tersebut tidur dekat pembuangan sampah. Atapnya hanya seng bekas, dindingnya tikar plastik yang sudah robek. Melihat kondisi itu, ia coba mencarikan solusi agar warganya punya tempat tinggal layak. Namun sejumlah kendala dihadapi, utamanya dokumen kependudukan. Ujang tidak punya KTP maupun KK.
"Langkah awal, saya berupaya agar Pak Ujang punya KTP dan KK. Alhamdulillah, meski ada sejumlah kendala, akhirnya yang bersangkutan punya KTP dan KK," katanya.
Setelah itu, Wetriko mulai mencari solusi agar pak Ujang punya rumah. Lokasi untuk membangun rumah akhirnya didapatkan. Begitu juga dengan air dan listrik, ada warga sekitar yang bersedia membantu. Namun biaya untuk membeli bahan bangunan tidak ada.
"Saya coba menyampaikan masalah ini kepada pimpinan Baznas. Alhamdulillah pimpinan merespon dengan baik, Baznas membantu bahan bangunan secara keseluruhan. Untuk pengerjaan, kami gotong royong bersama warga," tuturnya.
Wetriko menyampaikan ucapan terima kasih kepada Baznas yang telah membantu warganya. "Atas nama Pak Ujang dan seluruh warga Tanah Hitam, kami ucapkan terima kasih kepada Baznas. Semoga Pak Ujang bisa lebih aman, nyaman dan sehat tinggal di rumah ini," harapnya.
Ria Charles/hms
0 Komentar