Padang, Kawasansumbar.com Sebanyak 18 remaja diamankan oleh jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Koto Tangah Kota Padang, Sabtu (11/9/2021) sekitar pukul 22.30 WIB. Mereka diamankan lantaran diduga akan melakukan aksi tawuran.
Belasan remaja tersebut menggunakan beberapa senjata berupa besi yang sudah diruncingkan dan parang yang diduga akan digunakan untuk tawuran.
Saat melaksanakan patroli rutin, polsek Koto Tangah berhasil menangkap dan membubarkan tauran yang hendak di lakukan oleh kedua kelompok yang akan tauran.
Tim Polsek koto tangah langsung mengamankan belasan remaja yang terlibat tauran dan sejumlah barang bukti berupa Sajam dan motor pemilik remaja tersebut.
Sehingga, belasan remaja tersebut di bawa ke Polsek koto tangah untuk si data dan diproses.
#Bode
0 Komentar