Maninjau, Kawasansumbar.com Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan Lingkungan dan Kehutanan Kemenko Marves berkunjung ke Danau Maninjau yang berlokasi di Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam, Sabtu (25/9).
Kunjungan yang didampingi Sekdakab Agam, Martias Wanto, OPD terkait baik dari provinsi maupun Agam, dilakukan jelang mengikuti rakor penyelamatan Danau Maninjau yang dilaksanakan ini di Istana Bung Hatta Bukittinggi.
Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan Lingkungan dan Kehutanan Kemenko Marves, Nani Hendiarti mengatakan, kunjungan ini dilakukan menindaklanjuti Peraturan Presiden nomor 60 tahun 2021, tentang penyelamatan danau prioritas nasional.
"Ada 15 danau prioritas di seluruh Indonesia, salah satunya Danau Maninjau yang nanti ditangani secara terintegrasi antara pusat dengan daerah sampai 2024," ujarnya.
Maka, pemerintah pusat melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah dalam penyelamatan danau ini, mengingat telah dibentuknya tim tingkat nasional.
"Malam ini kita akan berdiskusi dengan Pemprov Sumbar dan Pemkab Agam, langkah seperti apa yang dilakukan dalam penyelamatan danau ini," sebutnya.
#Rahmad/hms
0 Komentar