Batam, Kawasansumbar.com Kunjungan kerja Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Surya Tjandra, di Kampung Tua Tanjungriau, kec. Sekupang. Batam -(2/9/2021).
Wali kota Batam mengesa73 kampung tua mumpung ada Pak Wamen, saya sampaikan bahwa penyelesaian kampung tua ini tidak bisa sepihak, ada BP Batam, Pemko Batam, juga BPN,” katanya.
Rudi bersama Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, berkomitmen menggesa penyelesaian persoalan kampung tua di Batam.
Tanjungriau sudah selesai, dan sekarang bisa masuk program Kotaku kota Tanpa Kumuh,” ujarnyaujarnya Muhamad Rudi.
Langsung di apresiasi dari Wamen Surya di sela peninjauan Kotaku di Tanjungriau. Di bawah kendali Wali Kota, Batam dapat mewujudkan Kotaku,” katanya.
Wakil Menteri ATR/BPN, Surya Tjandra, di sela peninjauan mengatakan program Kotaku adalah program yang menarik. Melalui program tersebut, kawasan kumuh di kota dapat ditata dengan baik.
Program dari pemerintah ini yang menarik adalah kolaborasi yang leadingnya sektornya adalah PUPR, yang melibatkan banyak kementerian termasuk kementerian ATR/BPN dan Pemerintah daerah.
Dan menjadi model kerjasama lintas sektor pemerintah bersama masyarakat karena masyarakat.
Penerapan Kotaku di Batam yang menurutnya bisa menjadi contoh daerah lain.
Kita mencoba dorong model kerjasama kolaboratif dari berbagai kelompok masyarakat, pemerintah pusat dan daerah. Batam merupakan contoh terbaik yang saya lihat dari daerah-daerah lain yang sudah jadi hanya di Kota Batam”, tutupnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Gubernur Kepri, Marlin Agustina Rudi, Kepala Kanwil BPN Kepri Askani, Wakil Walikota Batam Amsakar Achmad, Kepala Kantor BPN Batam Makmur A Siboro, Forkompinda Batam dan sejumlah Pejabat di lingkungan Pemko Batam.
Ria/azis
0 Komentar