Pasaman Barat - Kawasan Sumbar.Com Penjabat wali nagari diharapkan mampu berperan lebih optimal terhadap penyelenggaraan roda pemerintahan nagari ke arah yang lebih baik. Mampu mengayomi tuntutan dan harapan dari semua pihak, terutama masyarakat terhadap ketercapaian tujuan Pemerintahan Nagari. Mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat, peningkatan pembangunan dan memelihara ketentraman atau ketertiban masyarakat nagari.
Hal ini disampaikan Wakil Bupati (Wabup) Pasaman Barat (Pasbar) Risnawanto dalam sambutannya pada acara pelantikan Pejabat (Pj) Wali Nagari Desa Baru, Kecamatan Ranah Batahan Kabupaten Pasaman Barat Sugiaman, Jumat (10/9/2021).
"Jabatan Wali Nagari merupakan amanah atau kepercayaan dari masyarakat. Perwujudannya dituangkan dalam tugas serta tanggung jawab wali nagari dalam melaksanakan tugas-tugas pemerintah yang lebih, baik tugas yang diserahkan maupun yang diperbantukan kepada nagari yang bersangkutan,"kata Wabup Risnawanto.
Penjabat Wali Nagari, lanjut Wabup Risnawanto, merupakan seseorang yang dipercaya dan diangkat oleh Bupati untuk menjalankan tugas sebagai Wali Nagari.
Ia menyebutkan, pelantikan tersebut dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan Wali Nagari Desa Baru, yang telah meninggal dunia sebelum masa jabatannya berakhir.
"Sebagaimana kita ketahui bersama, sudah terjadi kekosongan pada Wali Nagari Desa Baru, karena pejabat yang lama meninggal dunia. Dengan kekosongan ini Pemda Pasbar mempercayakan dan melantik Bapak Sugiaman sebagai Wali Nagari Desa Baru, yang sebelumnya bertugas di Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Peternakan Pasbar, dan hari ini diamanahkan dan dipercayai oleh masyarakat sebagai Wali Nagari Desa Baru,"ungkap Risnawanto.
Ia berharap Wali Nagari dapat menjalankan amanah dengan baik, memberikan pelayanan prima yang lebih transparan, cepat, tepat, tuntas dan tidak ada keberpihakan dalam melayanani masyarakat.
"Kebenaran fakta dan data dalam pemberian hak dan kewajiban kepada masyarakat juga menjadi harapan yang selalu dinanti-natikan oleh masyarakat. Begitu pula halnya dengan pemberian kepastian hukum, Penjabat Wali Nagari harus mampu berbuat adil dan perlakuan yang sama kepada masyarakat sehingga dapat dipertanggungjawabkan,"tegasnya.
Selain itu, Ia juga berharap wali nagari terus bersinergi dan bekerjasama dengan jorong, muspimca, Bamus, tokoh masyarakat dan unsur terkait lainnya di Kecamatan Ranah Batahan, untuk memenuhi harapan masyarakat, karena harapan masyarakat juga merupakan harapan dari pemerintah daerah.
"Wali nagari harus tanggap terhadap lingkungan yang dipimpin, siap rumahnya buka siang malam. Artinya siap menerima laporan dari masyarakat kapanpun. Hal ini juga dilakukan oleh bupati dan wakil bupati yang setiap saat siap menerima laporan dari masyarakat,"ucapnya.
Terkait pelayanan kepada masyarakat, mengingat Desa Baru berada di daerah yang jauh dari pusat ibu kota Pasbar, wabup meminta agar Wali Nagari melakukan kerjasama dengan instansi dan dinas terkai yang dapat memudahkan pelayanan bagi masyarakat.
"Seperti Pembuatan KK, KTP, SIM, Pendataan Bantuan Sosial, PKH dan data lainnya. Ini harus diurus ke Kantor yang bersangkutan di Simpang Empat. Karena Desa Baru sangat jauh dan berada di perbatasan, Wali Nagari harus melakukan koordinasi dan kerjasama dengan pihak terkait untuk memudahkan pelayanan kepada masyarakat, agar masyarakat tidak perlu jauh lagi ke Simpang Empat untuk mengurus itu semua,"ungkap Risnawanto.
Selanjutnya, kepada Wali Nagari Wabup juga mengingatkan untuk mempedomani Peraturan Perundang-undangan dalam melaksanakan tugas. Mengelola dana desa dengan baik agar tidak terjerat kasus Hukum.
#Rajo Alam
0 Komentar