Padang, Kawasansumbar.com Pada hari Minggu tanggal (12/9/2021) , sekira pukul 13.30 WIB telah diamankan seorang pria (Id) atas Laporan pencurian Polisi nomor : LP/B/31/IX/2021/ Sektor Padang Barat, tanggal 12 September 2021.
Berdasarkan informasi dari masyarakat bahwasanya tersangka sedang berada di rumah Jl. Pasir Purus Atas No.27 Rt 003 Rw 004 Kel.Rimbo Kec. Padang Barat Kota Padang.
Pria tersebut telah melakukan pencurian sebuah handphone bermerek Oppo. Yang mana pria tersebut melakukan pencurian di Jln Teri No.16 RT 05 RW 04 Kel. Rimbo kaluang Kec. Padang Barat Kota Padang.
Setelah mendapat informasi dari masyarakat, kemudian Tim Opsnal Padang Barat dibawah Pimpinan Kanit Reskrim Polsek Padang Barat IPDA. ALDIUS, SH langsung melakukan pengecekan atas informasi tersebut dan ternyata benar tersangka sedang berada dirumahnya.
kemudian tersangka langsung di aman kan dan juga barang bukti sebuah kotak handphone merek oppo sesuai SOP.
Selanjutnya tersangka dibawa ke Polsek Padang Barat utk dilakukan proses Penyelidikan dan Penyidikan lebih lanjut.
#Ria/Polsek padang barat
0 Komentar