Peletakan Batu Pertama Pembangunan Kantor Lurah Batipuh Panjang Oleh Walikota Padang

Walikota Padang letakan Batu Pertama Pembangunan Kantor Lurah Batipuh Panjang

Padang - Kawasansumbar.com

Walikota Padang Hendri Septa meletakkan batu pertama tanda dimulainya pembangunan gedung baru Kantor Lurah Batipuh Panjang, Kecamatan Koto Tangah, Selasa (21/9/2021).

Tujuh tahun lebih lamanya masyarakat Batipuh Panjang menantikan, akhirnya terwujud juga apa yang dinantikan - nantikan. Yakni pembangunan Kantor Lurah Batipuh Panjang. Diharapkan hadirnya kantor ini dapat memberikan kenyamanan dalam pelayanan publik terbaik. 

"Karena Kelurahan merupakan instansi pemerintah yang bersentuhan langsung dengan masyarakat dalam pelayanan. Untuk memberikan pelayanan tersebut sudah selayaknya Pemerintah Kota Padang memiliki kantor lurah yang representatif," sebut wako dalam sambutannya.

Walikota Padang Memberikan Kata Sambutan

Wako Hendri Septa mengatakan, pembangunan gedung kantor lurah menjadi skala prioritas pihaknya, karena tanpa kantor lurah yang layak tidak mungkin Pemerintah Kota Padang dapat memberikan pelayanan prima, efektif dan efisien kepada masyarakat.

"Syukur Alhamdulillah kita Pemerintah Kota Padang dalam kurun waktu 5 tahun sudah dapat membangun sebanyak 25 kantor lurah. Dimana pada tahun 2021 ini dilaksanakan pembangunan kantor lurah sebanyak 4 unit. Diantaranya dari 4 kantor lurah itu yakni Kantor Lurah Kampuang Jua, Kantor lurah Batipuh Panjang, Kantor Lurah Lambung Bukit dan lanjutan Kantor Lurah Parak Gadang," jelasnya

Ditambahkan Hendri Septa orang nomor satu di Kota Padang itu menyebut, terkait pembangunan Kantor Lurah Batipuh Panjang yang saat ini dilakukan peletakkan batu pertama yaitu menggunakan APBD Kota Padang melalui DPA Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang tahun 2021 sebesar Rp1,8 miliar. Ungkap wako

Foto bersama walikota Padang, Lurah serta Tokoh Masyarakat Batipuh Panjang

"Sedangkan untuk pelaksanaan fisiknya selama120 hari kalender setelah peletakkan batu pertama hari ini," jelasnya.

Di akhir sambutanya Wako Hendri Septa menegaskan bahwa kantor lurah memiliki fungsi sebagai tempat pelayanan bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, memberikan kritikan dan hal penting lainnya.

"Sehingga Kantor Lurah tidak boleh kosong sewaktu jam kerja, maka dari itu diharapkan kepada camat dan lurah jangan sampai ada masyarakat melapor kepada wali kota bahwa kantor lurah belum buka atau tutup sebelum jam tutup. Maka dari itu, kepada sebanyak 104 kelurahan di Kota Padang harus berkomitmen melihatkan jati diri untuk betul-betul memberikan pelayanan prima kepada masyarakat," tegas wali kota.

"Walikota Hendri Septa juga mengingatkan yang akan mengawasi setiap pekerjaan adalah Allah SWT dan mari kita berjanji untuk selalu melayani masyarakat dengan baik," terangnya. 

#fit[hms

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Selamat datang di Website www.kawasansumbar.com, Terima kasih telah berkunjung.. tertanda, Pimred: Adrianto