Solok Arosuka, Kawasansumbar.com Bertempat di ruang Solok Nan Indah Arosuka, Bupati Solok diwakili Plh. Sekretaris Daerah Edisar, SH, M.Hum menghadiri sosialisasi dan melaksanakan penandatanganan kesepakatan bersama (MoU) antara Pemerintah Daerah Kabupaten Solok dengan PT. Bank Pembangunan Daerah, tentang Pengembangan Digitalisasi Ekonomi Daerah, Senin (06/09/21).
Hadir dalam acara Direktur Keuangan Bank Nagari Sania Putra, Pimpinan Cabang Bank Nagari Solok Albert Junaidi, Direktur Kredit Syariah Gusti Candra, Kepala BKD Kabupaten Solok Edityawarman, beserta Kepala OPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Solok.
Dalam sambutannya Kepala BKD Edityawarman menyampaikan kegiatan Sosialisasi Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (e-Pendapatan) inin, didasarkan kepada Keputusan Presiden (Kepres) Nomor : 3 tahun 2021 tentang Satgas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) dalam Rangka Mempercepat Implementasi Digitalisasi Transaksi Keuangan Daerah, dan Surat Keputusan (SK) Bupati Solok Nomor : 500-154-2021 tentang Pembentukan Tim P2DD.
“Melalui sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan ilmu pengetahuan baru seiring semakin berkembangnya teknologi digitalisasi, dan sekaligus meningkatkan motivasi ASN serta masyarakat, terhadap kewajiban dalam membayar pajak” ujar Edityawarman. Ia menambahkan, kegiatan ini juga bertujuan mendorong setiap OPD agar melakukan percepatan dan perluasan digitalisasi elektronifikasi keuangan pemerintah daerah, dan menyiapkan infrastruktur untuk mendukung percepatan dan perluasan digitalisasi elektronifikasi transaksi keuangan pemerintah daerah.
Ria/hms
0 Komentar