Dharmasraya, Kawasansumbar.com Pemerintah Kabupaten Dharmasraya melakukan Penandatanganan Perjanjian Pinjam Pakai Barang Milik Daerah (BMD), di Ruang Kerja Sekretaris Daerah, Adlisman, Selasa (21/9/21).
Penandatanganan perjanjian ini dilakukan antara Pemkab Dharmasraya dengan Pengadilan Agama dan Pengadilan Negeri Pulau Punjung sebagai instansi penerima pinjam pakai BMD.
BMD yang dipinjam pakai itu diantaranya berupa bangunan gedung, kendaraan dinas dan Meubelair.
Perjanjian ini berlaku dalam jangka waktu tiga tahun dan dapat diperpanjang sesuai kesepakatan para pihak.
Hadir saat penandatanganan tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Dharmasraya, Adlisman, Asisten Bidang Administrasi Umum, Martoni, Sekretaris Pengadilan Negeri Pulau Punjung, Hartati, Sekretaris Pengadilan Agama Pulau Punjung, Zulfadhli, Kabag Hukum, Irwan, dan para pejabat terkait dari Badan Keuangan Daerah.
#Roby/hms
0 Komentar