Padang Panjang, Kawasansumbar.com Bertepatan dengan hari pasar, tim Satgas Covid-19 kembali gelar Operasi Yustisi di perempatan Pasar Pusat Padang Panjang, Jumat (17/9).
Dalam operasi tersebut, dua orang warga tidak bermasker dijaring petugas. Datanya langsung dientry ke aplikasi Sipelada (Sistem Informasi Pelanggar Perda).
Kasi Penegakan Perda Satpol PP Damkar, Idris, SH menyampaikan, operasi rutin ini bertujuan mengawasi kedisiplinan masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan (prokes).
"Pandemi belum berakhir, kami imbau kepada masyarakat agar menggunakan masker jika keluar rumah. Kami akan terus memperketat lagi penerapan prokes di Padang Panjang ini," ujarnya.
Idris juga mengajak masyarakat yang belum mendapatkan vaksinasi agar segera mendatangi fasilitas kesehatan yang menyelenggarakan vaksinasi.
Tim operasi kali ini turun bersama Polres Padang Panjang, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan dan BPBD Kesbangpol.
#Ria/cigus
0 Komentar