Wakil Walikota Pariaman Sampaikan Tentang RAPBD Perubahan TA 2021

 



Pariaman, Kawasansumbar.com Wakil Walikota Pariaman, Mardison Mahyuddin menyampaikan jawaban pandangan umum fraksi DPRD tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) Kota Pariaman Tahun Anggaran 2021 pada Sidang Paripurna DPRD Kota Pariaman, Selasa (21/9) di Ruang Rapat Kantor DPRD Kota Pariaman. Sebelumnya masing-masing fraksi telah lebih dulu menyampaikan pandangan umum terhadap RAPBD-P Kota Pariaman TA 2021 ini.

Menjawab pandangan umum yang disampaikan Fraksi Partai Golkar, Efrizal, Wakil Walikota Pariaman menyebutkan bahwa Pemko Pariaman telah berupaya memberikan yang terbaik untuk melakukan penghematan secara tepat dengan mengidentifikasi kebutuhan prioritas dan mengutamakan kepentingan masyarakat yang menyangkut keberlangsungan pelayanan umum serta pembangunan infrastruktur publik.

Sementara terhadap pandangan umum Fraksi Gerindra yang disampaikan oleh Harpen Agus Bulyandi, dapat dijelaskan bahwa terkait Belanja Bansos pada APBD-P ini memang mengalami pengurangan sebesar 10,21%, namun kami sependapatan pada saat kondisi pandemi Covid-19 bantuan ini memang sangat diharapkan oleh masyarakat. Hal ini sudah kita anggarkan dalam APBD seperti kegiatan-kegiatan yang sifatnya padat karya.

Lebih lanjut, menanggapi pandangan umum Fraksi Partai Persatuan Pembangunan yang disampaikan oleh Asman, terkait rendahnya realisasi pajak daerah, Mardison mengatakan bahwa sampai saat ini telah terealisasi sebesar 63% dan kami akan tetap berupaya untuk mencapai target dalam waktu 3 bulan yang tersisa ini.

Kemudian menjawab pandangan umum dari Fraksi Partai Fraksi Bulan Bintang Nurani yang disampaikan oleh Riko Saputra, kami sepakat terhadap kegiatan-kegiatan yang berhubungan dengan pemulihan ekonomi dan pengembangan produk lokal berbasis daerah agar segera dilaksanakan, karena hal ini akan berdampak langsung terhadap perekonomian masyarakat Kota Pariaman terlebih di masa pandemi ini ," ujar Mardison.

Sementara itu pandangan umum dari Fraksi Keadilan Demokrat oleh M Yasin, wawako menjawab bahwa terkait RAPBD yang kami ajukan ini memang mengalami defisit yang berbeda dengan penyampaian nota keuangan KUA PPAS Perubahan.

Selanjutnya, menjawab pandangan umum dari Fraksi Nasional Demokrat yang disampaikan oleh M Taufik terkait Keputusan Menteri Kesehatan Nomor MK.01.07/Kemenkes/4241/2021 tentang petunjuk teknis perencanaan penyelenggaraan pelaksanaan vaksin dalam rangka penanggulangan pandemi Covid-19 yang bersumber dari DAU Tahun 2021.

Mardison mengatakan bahwa Pemerintah Daerah diwajibkan melakukan recofusing anggaran sebesar 8% dari DAU untuk penyelenggaraan pelaksanaan vaksin serta insentif tenaga kesehatan, akibatnya kita harus mengurangi belanja yang sudah kita anggarkan dalam APBD yang dialihkan sebagaimana yang kami jelaskan diatas.

"Terima kasih kepada seluruh fraksi partai yang telah memberikan pandangannya terhadap RAPBD-P Kota Pariaman TA 2021 ini, kami yakin saran dari bapak ibu semua tujuannya adalah untuk kesejahteraan masyarakat Kota Pariaman, dan harapan kita semua tentu bagaimana ekonomi masyarakat kedepannya juga semakin membaik ," pungkasnya. 

Fit/Erwin

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Selamat datang di Website www.kawasansumbar.com, Terima kasih telah berkunjung.. tertanda, Pimred: Adrianto