Padang, Kawasansumbar.com Potensi retribusi menara Telekomunikasi (Tower) di Kota Padang sangat menjanjikan sebagai salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Terdapat lebih dari 450 menara dengan lebih dari 20 provider yang berada di Kota Padang dengan potensi PAD sekitar Rp.2,3 milyar setiap tahunnya.
Menyikapi hal itu, Pemerintah Kota Padang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Padang meluncurkan sebuah aplikasi yang prestisius, yang disebut dengan e-Payment bekerja sama dengan BNI Cabang Padang.
Aplikasi e-Payment tersebut di launching secara resmi oleh Wali Kota Padang Hendri Septa di Gedung Putih Rumah Dinas, Senin (20/9/2021). Turut hadir di kesempatan itu, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Wilayah Sumatera Barat Wahyu Purnama A dan Kepala Cabang BNI Padang, Joko Teguh Sambodo.
Aplikasi E - Payment resmi digunakan
Wali Kota Padang Hendri Septa mengatakan, atas nama Pemerintah Kota Padang sangat menyambut baik inovasi yang diluncurkan oleh Dinas Kominfo Kota Padang.
"Dengan diberlakukannya aplikasi ini maka pembayaran retribusi pengendalian menara Telekomunikasi akan lebih efektif, transpran dan akuntabel. Pemerintah Kota Padang juga dapat memantau secara langsung provider mana yang belum membayar retribusi," kata Wako Hendri Septa.
Wali kota berharap, dengan adanya aplikasi ini dapat membawa implikasi efisiensi yang luar biasa. Mulai dari paper less, time less, crime less. Sehingga budget yang dikumpulkan dari hasil efisiensi dapat memberikan kontribusi bagi kesejahteraan warga Kota Padang.
"Sekali lagi kami ucapkan selamat buat Diskominfo Padang, meski pandemi Covid-19 namun tidak menjadi halangan melakukan inovasi. Saya berharap aplikasi ini dapat direplikasikan oleh OPD lainya khususnya OPD penghasil PAD," pungkas Wako Hendri Septa.
Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo Kota Padang Rudy Rinaldy mengatakan, dengan adanya aplikasi ini memungkinkan semua provider dimanapun dapat membayar retribusi menara Telekomunikasi yang dimiliki.
"Jika selama ini para provider itu datang ke Bank untuk bayar retribusi sekarang cukup lewat aplikasi e-payment. Aplikasi ini cukup cepat, hanya delay sekitar satu atau dua menit mereka sudah bisa setor uang retribusi dan langsung masuk ke kas daerah," ulasnya.
Rudy menambahkan, lewat aplikasi e-payment ini juga dapat melihat provider mana yang telat membayar retribusi. Setiap provider yang telat membayar akan dikenakan denda 2 persen dari jumlah retribusi yang dibayarkan.
"Kita berharap dengan adanya aplikasi ini dapat membantu Pemko Padang dalam meningkatkan pendapatan penghasilan dan mendorong pembangunan Padang Smart City," sebutnya.
Foto bersama Selesai penandatangan MoU Pemerintah Dengan PT. TBG
Pada kesempatan itu juga dilakukan penandatanganan kerja sama (MoU) antara Pemerintah Kota Padang dengan PT. Tower Bersama (PT. TBG) tentang Pelaksanaan Program Penunjang Pembangunan Smart City di Kota Padang.
Penandatanganan kesepakatan kerja sama tersebut dilakukan oleh Wali Kota Padang Hendri Septa dengan Direktur PT. Tower Bersama Burdianto Purwahjo, secara virtual.
"Atas nama Pemerintah kota Padang kami mengucapkan apresiasi atas kesediaan PT. Tower Bersama karena telah ikut membantu Kota Padang dalam mewujudkan komitmen mencapai kota cerdas, kota yang berusaha memberikan layanan terbaik dari sisi digital kepada seluruh warganya," ucap Wako Hendri Septa.
Pada kesempatan itu BNI Cabang juga menyerahkan bantuan 150 paket Sembako untuk masyarakat pra-sejahtera yang terdampak Pandemi Covid-19 yang diterima oleh Wali Kota Padang Hendri Septa.
#Fit/mul
0 Komentar