Dharmasraya,kawasansumbar.com – ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Dharmasraya pariyanto SH pimpin rapat paripurna nota penjelasan DPRD terkait dengan Pengajuan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif DPRD tentang penataan tempat pemakaman dan penyelengaraan pemakaman, pada Senin (11/10).
Rapat paripurna DPRD Dharmasraya dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Dharmasraya Pariyanto SH didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Dharmasraya Adi Gunawan.
"Wakil Ketua Bapemperda Kabupaten Dharmasraya Ferryko Efendi dalam sambutannya mengatakan, dengan adanya nota penjelasan yang disampaikan akan memberikan gambaran yang jelas tentang makna dan materi dasar yang terkandung dalam rancangan peraturan daerah tersebut.
“Tentunya dapat membantu bagi Bupati untuk menyampaikan pendapat terhadap Ranperda tentang penataan tempat pemakaman dan penyelanggara pemakaman dalam proses pembahasan di forum rapat dewan selanjutnya,”tuturnya.
“Semoga rancangan peraturan daerah ini akan memperoleh persetujuan dan kesepakatan kita bersama, sehingga pada akhirnya dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” ucap Ferryko menambahkan.
Ikut hadir Bupati Dharmasraya yang diwakili Sekretaris Daerah H. Adlisma, Forkopimda, asisten, staf ahli, dan wali nagari serta perangkat daerah kabupaten Dharmasraya.
# humas/ dimetri Robi
0 Komentar