Batusangkar, Kawasansumbar.com Bertempat di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Batusangkar, Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Batusangkar mendapatkan penyuluhan hukum dan konsultasi hukum secara gratis. Kegiatan penyuluhan hukum ini terselenggara atas kerjasama antara Rutan Batusangkar dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Fiat Justitia Batusangkar, Rabu (13/10).
Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka memberikan wawasan dan pemahaman hukum kepada Warga Binaan Rutan Batusangkar. Kegiatan ini diikuti oleh 34 (tiga puluh empat) WBP yang masih dalam status tahanan. Kegiatan ini dimulai pada pukul 09.00 WIB dan dilaksanakan dengan tetap mengikuti protokol kesehatan sesuai dengan anjuran pemerintah.
“Kegiatan ini sangat bermanfaat sehingga WBP bisa mendapatkan informasi mengenai hukum khususnya penyuluhan hukum dan konsultasi hukum dan kegiatan ini di harapkan bisa membantu para WBP di Rutan Batusangkar yang masih menjalani proses persidangan, banding maupun kasasi.” ucap Buzarjos kepala Rutan Batusangkar dalam sambutannya.
Penyuluh Hukum sekaligus Ketua LBH Fiat Justitia Batusangkar Yonnefit Albasri dalam kesempatannya memberikan materi penyuluhan dan konsultasi hukum kepada WBP. “Wujud nyata kesadaran kita atas kesalahan yang pernah kita lakukan sebagai Warga Binaan adalah dengan tidak mengulangi lagi kesalahannya, dan mentaati peraturan yang ada di Rutan Batusangkar dan mengikuti seluruh pembinaan dengan baik”, ucap Yonnefit.
“Bahwa bantuan hukum ini harus benar-benar dimanfaatkan oleh kita semua tanpa terkecuali dalam rangka memperoleh akses keadilan. Dan WBP juga wajib didampingi oleh pengacara sepaya lebih meringankan hukuman dan bantuan hukum tersebut diberikan secara gratis.” lanjut Yonnefit.
#Bode/hms
0 Komentar