Padang, Kawasanaumbar.com Satpol PP Padang lakukan pembongkaran terhadap bangunan liar dan lapak-lapak, yang berdiri diatas Fasilitas Umum dikawasan Belakang Tangsi, Kecamatan Padang Barat, jum'at (1/10/2021) pagi.
Giat dipimpin langsung oleh Kabid P3D Bambang Suprianto, yang didampingi oleh Kasi Operasional dan Pengendalian Yudi Haries, Bangunan serta gerobak milik PKL ini sengaja ditempatkan diatas trotoar dan badan jalan, tentu hal tersebut menganggu aktifitas pejalan kaki serta merusak keindahan dan ketertiban.
Diketahui pemilik Bangunan dan Lapak tersebut juga sudah diingatkan pihak kecamatan dan kelurahan, bahkan pihak Satpol PP pun sudah tiga kali memberikan surat panggilan, Namun si pemilik tidak mengindahkan, dengan terpaksa petugas melakukan pembongkaran terhadap Bangunan liar tersebut.
Dalam operasi tersebut kursi, meja serta gerobak PKL dibawa ke Mako Satpol PP Padang yang beralamat di Jalan Tan Malaka, Padang.
"Kita sudah beberapa kali berikan surat panggilan terhadap pemilik," terang Bambang.
Sementara itu, Kasat Pol PP kota Padang dengan tegas mengatakan dalam rangka menjaga ketertiban dan keindahan, perlu upaya untuk selalu aktif melakukan penertiban, secara persuasif serta mengedukasi masyarakat agar selalu menjaga ketertiban dan ketentraman.
"Kita lakukan mediasi dengan si pemilik namun jika tidak patuh, tentu perlu upaya tegas," jelas Alfiadi saat di hubungi tim Humas.
Lebih lanjut kasat Pol PP Padang, menghimbau kepada masyarakat agar melakukan aktifitas dengan tetap menjaga ketertiban dan keindahan, ini dilakukan demi kenyamanan kita warga Kota.
#Bode/hms
0 Komentar