Pasaman Barat, Kawasansumbar.com -- Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) realisasikan penyaluran dana zakat sebesar Rp 1.5 M lebih kepada 836 orang mustahik se Kabupaten Pasaman Barat. Penyaluran dana zakat tersebut merupakan periode September hingga November tahun 2021.
"Dana Baznas merupakan dana umat yang dikumpulkan dari zakat PNS dan lainnya yang dikelola oleh Baznas. Orang yang berhak menerima dana zakat sudah ditentukan oleh aturan agama dan UU. Namun bukan berarti Baznas tidak bisa berinovasi,"kata Hamsuardi.
Bupati Hamsuardi berharap Baznas Pasbar mampu mencari peluang dan bisa meningkatkan dana zakat, sehingga masyarakat yang menerima juga banyak.
"Seperti modal usaha bagi masyarakat yang kurang mampu yang ingin membuka usaha. Masyarakat yang sakit harus bisa kita akomodir sehingga tidak ada lagi masyarakat yang terlantar. Ini sama-sama menjadi perhatian seluruh pihak, agar mereka yang sakit bisa diurus dan dibantu dari segi pendanaan,"ujarnya.
Kepada jorong, bupati meminta agar lebih memperhatikan keadaan masyarakat sekitar. Apakah masyarakat itu butuh modal usaha, butuh bantuan untuk berobat serta untuk pendidikan. Sehingga semua masyarakat dapat diperhatikan oleh pemerintah dan Baznas Pasbar.
Sementara itu, Ketua Baznas Pasbar Muhajir, SH, MM, mengatakan pendistribusian zakat tersebut melalui program Pasbar Cerdas, Pasbar Sehat untuk 202 mustahik dengan total Rp300 juta, program Pasbar Dakwah dan Advokasi (Muallaf) 3 Orang, Pasaman Barat Peduli Kebakaran 6 Orang, Pasbar Sejahtera 23 Bedah Rumah Rp439juta, Modal usaha Rp200 juta.
"Uang untuk bedah rumah dititip ke toko bangunan, agar tepat sasaran. Sedangkan modal usaha yang diberikan mulai dari Rp1,5 sampai Rp10 juta,"katanya.
Sedangkan untuk rencana kerja anggaran tahun 2022 mencanangkan sebesar Rp 8.2 M. Untuk itu menurut Muhajir, ini menjadi beban dan tanggung jawab semua pihak, khususnya pihak Baznas Pasbar.
"Ke beberapa Forkopimda sudah dilakukan silaturahmi dalam hal penyaluran zakat, seperti, Polres Pasbar, BPN ATR, Kejaksaan, Pengadilan Negeri, Kemenag Pasbar dan lain sebagainya,"jelasnya.
#Rajo Alam
0 Komentar