Tanah adatar, kawasansumbar.com Turut mendukung Program Unggulan (Progul) Tanah Datar di bidang peningkatan pelayanan administrasi kependudukan dan pelayanan perizinan pada wilayah yang jauh dari ibukota, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) bentuk Tim Reaksi Cepat Perekaman dan Pencetakan KTP-Elektronik (KTP-El).
"Tim reaksi cepat melakukan jemput bola perekaman dan pencetakan KTP-El langsung ke rumah-rumah penduduk berkebutuhan khusus, lansia, dan memiliki masalah kesehatan seperti terbaring sakit, uzur, keterbelakangan mental dan lainnya," kata Kepala Dinas Dukcapil Armen Yudi, Jum'at (26/11/2021) di ruang kerjanya.
Selanjutnya Armen menambahkan, mendukung pelayanan administrasi Bupati Tanah Datar telah terbitkan Surat Edaran Nomor : 470/487/Dukcapil-2021 tentang Sistem Administrasi Kependudukan Kabupaten Tanah Datar tertanggal 22 November 2021.
"Dalam SE tersebut ada 5 poin utama, dimana poin utamanya yakni Pelayanan secara online melalui aplikasi oase dukcapil dan WhatsApp, Pelayanan Ofline atau langsung ke dinas, kemudian bagi masyarakat yang tidak bisa akses aplikasi, dibantu Petugas Registrasi Nagari," ujarnya.
Kemudian Armen mengatakan, dokumen kependudukan merupakan salah satu hak seluruh penduduk dan warga negara yang bersifat universal tanpa kecuali.
"Akibat keterbatasan fisik maupun mental, masih banyak penduduk yang tidak dapat datang ke lokasi perekaman KTP-El di Dinas Dukcapil ataupun ke Kecamatan terdekat sehingga mereka tidak memperoleh dokumen kependudukan semestinya, disinilah peranan tim ini sebagai penjemput bola ke tengah masyarakat," ungkapnya.
Sementara itu Kabid Pemanfaatan Data dan Inovasi Dinas Dukcapil Kartoni menambahkan, kegiatan Tim Reaksi Cepat sempat terhenti akibat Pandemi Covid-19, namun semenjak Agustus 2021 sudah kembali dilaksanakan dan menyisir beberapa kecamatan di Tanah Datar.
"Tim reaksi cepat ini telah menjemput bola ke Kecamatan X Koto, Batipuh, Lima Kaum, Tanjung Emas, Sungayang, Sungai Tarab, Salimpaung dan Tanjung Baru dan telah mencetak 95 KTP-El dan akan menyasar seluruh kecamatan di Tanah Datar," tukasnya.
Kartoni juga menghimbau kepada masyarakat yang belum memiliki dan melakukan perekaman KTP-El dan tidak bisa datang ke lokasi perekaman KTP-El karena sakit atau berkebutuhan khusus, dapat menghubungi Wali Jorong dan Petugas Registrasi Nagari masing-masing nagari.
"Bagi yang belum memiliki dan melakukan perekaman KTP - El bisa ke Wali Jorong ataupun ke petugas registrasi nagari atau bisa menghubungi Dinas Dukcapil melalui WA ke 08116600678 dengan menyebutkan nama dan lokasi rumah penduduk tersebut untuk dikoordinasikan dengan Wali Nagari dan Kepala Jorong," pungkas Kartoni.
dvd
0 Komentar