Resmi, Paripurna DPRD Pasbar Setujui Pergantian Ketua DPRD Pasbar


Pasaman Barat - Kawasan Sumbar. Com DPRD Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) menyetujui pengusulan pergantian Ketua DPRD, Parizal Hafni ke H. Erianto melalui sidang paripurna, pada Selasa (9/11/2021).

Pembacaan putusan tersebut berjalan lancar meski tanpa dihadiri oleh Parizal Hafni. Surat nomor 170/14/KPTS/DPRD/PASBAR-2021 tentang pengusulan pemberhentian Ketua DPRD Pasbar dan penetapan pengganti antar waktu (PAW).

Surat keputusan tersebut dibacakan oleh Sekretaris Dewan Pasaman Barat, Dasrial dan dihadiri sekitar 30 orang anggota DPRD dari total 40 orang anggota DPRD Pasaman Barat.
"Paripurna yang dilaksanakan hari ini sudah diagendakan oleh Bamus berdasarkan surat yang masuk dari Partai Gerindra tentang pergantian Ketua DPRD Parizal Hafni kepada H. Erianto," kata Wakil Ketua I DPRD Pasbar, Endra Yama Putra kepada wartawan.

Ia menerangkan surat masuk dari Partai Gerindra tersebut di Bamuskan pada tanggal 1 Nopember 2021 dengan hasil kesepakatan rapat Bamus DPRD setuju diagendakan untuk diparipurnakan.

"Tadi surat yang masuk dari Partai Gerindra sudah dibacakan oleh Sekretaris Dewan tentang pergantian. Paripurna ini juga kita laksanakan sesuai dengan tata tertib dengan landasan PP nomor 12 tahun 2018 tentang pedoman penyusunan tata tertib DPRD Provinsi, Kabupaten, dan Kota," terangnya.
"Hasil paripurna hari ini, DPRD sudah sepakat mengusulkan pergantian pimpinan DPRD ke Gubernur Sumbar yang nantinya lewat pemerintah yakni Bupati Pasbar untuk meneruskan ke Gubernur Sumbar," sambungnya.

Kemudia Endra Yama Putra menjelaskan pengusulan hasil keputusan paripurna ini paling 7 hari disampaikan kepada Bupati Pasbar. Kemudian Bupati Pasbar meneruskan ke Gubernur Sumbar untuk mengeluarkan surat keputusan.

"Setelah SK Gubernur Sumbar keluar maka seluruh hak akan terlepas dari saudara Parizal Hafni. Kemudian kita akan melakukan paripurna istimewa pelantikan Erianto sebagai Ketua DPRD Pasbar," jelasnya.

Namun kata dia proses tersebut tergantung berjalannya administrasi yang berkemungkinan memakan waktu hingga 2 minggu sampai keluarnya SK dari Gubernur Sumbar untuk pelantikan Erianto.

Selain itu ia mengatakan Ketua DPRD Pasbar, Parizal Hafni tidak menghadiri paripurna pengusul pergantian dirinya. Menurutnya yang bersangkutan tidak menghadiri berkemungkinan karena ada alasan lain.

"Semua anggota DPRD sebanyak 40 orang diundang, apa pun jenis paripurna nya. Mungkin bapak Parizal Hafni tak menghadiri karena ada alasan tersendiri," katanya.

Kemudian ia mengungkapkan adanya surat masuk ke Sekretariat DPRD untuk permintaan penangguhan paripurna pengusulan pergantian Ketua DPRD. Lantaran SK yang dikeluarkan oleh DPP Partai Gerindra sedang digugat di Pengadilan Negeri Pasaman Barat.

"Paripurna hari ini tak bisa ditangguhkan, ini sudah menjadi agenda Bamus DPRD dan harus dilaksanakan. Surat yang masuk permintaan penangguhan paripurna, itu diluar agenda yang sudah ada," ungkapnya.

Lanjut Endra Yama meski adanya surat yang masuk minta penangguhan tidak akan mengganggu seluruh kegiatan yang ada di DPRD karena hal itu sudah telah diagendakan dalam Bamus DPRD.

"Silahkan lakukan gugatan, karena itu diluar agenda bamus. Semua yang kita lakukan adalah agenda dari Bamus DPRD dan telah sesuai dengan Tatib serta PP nomor 12 tahun 2018," tegasnya.

Sementara itu Calon Ketua DPRD Pasaman Barat Erianto menerangkan agenda paripurna pergantian Ketua DPRD berdasarkan surat yang masuk dari DPP Partai Gerindra.

"Alhamdulillah berjalan lancar, tentunya tahapan selanjutnya Pemerintah Daerah Pasaman Barat akan melanjutkan hasil paripurna ini ke Gubernur Sumbar," terangnya.

Ia menyebut saat ini lembaga bersama pimpinan serta anggota DPRD lainnya akan menunggu surat keputusan dari Gubernur Sumbar yang nantinya surat keputusan gubernur tersebut akan diagendakan kembali untuk dilakukan paripurna istimewa pelantikan Ketua DPRD Pasaman Barat.

"Menyikapi SK DPP Partai Gerindra ini, kami selaku kader Partai Gerindra harus siap karena ini merupakan amanah dari DPP Partai Gerindra dan harus dilaksanakan," sebutnya.

Kemudian H. Erianto mengungkapkan sejauh ini kondisi di Partai Gerindra Pasaman Barat berjalan sangat kondusif, sebab surat keputusan yang datang tersebut telah melalui mekanisme dan sudah semestinya.

"Semua kondusif dan menghormati surat keputusan dari DPP Partai Gerindra, tak ada yang ribut karena ini dinilai bersama sudah melalui mekanisme," tutupnya.

#Rajo Alam
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Selamat datang di Website www.kawasansumbar.com, Terima kasih telah berkunjung.. tertanda, Pimred: Adrianto