Pasaman Barat, Kawasansumbar.com -- Kepolisian Resor (Polres) Pasaman Barat (Pasbar) melakukan Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin 2021, Kamis (23/12) di halaman kantor Polres Pasbar. Apel mengangkat tema "Melalui apel gelar pasukan operasi lilin 2021, kita tingkatkan sinergi Polri dengan Instansi terkait dalam memberikan rasa aman dan nyaman pada perayaan natal 2021 dan tahun baru 2022".
Pelaksanaan apel dihadiri langsung Bupati Pasaman Barat Hamsuardi, didampingi Kepala Kejari Ginanjar, Perwakilan Dandim 0305, Kaban BPBD Azhar, Kadis Kesehatan Jon Hardi, Plt Kasatpol PP Hendri Wijaya dan stakeholder terkait lainnya.
Dalam amanat, Kapolres Pasaman Barat AKBP M. Aries Purwanto, S.I.K., menyampaikan bahwa perayaan hari raya Natal dan Tahun Baru (Nataru) sudah menjadi bagian dari tradisi masyarakat Indonesia. Hal ini tentunya akan meningkatkan mobilitas dan aktivitas masyarakat.
"Dalam Nataru terdapat pelaksanakan ibadah, berkumpul, dan bersuka cita bersama dengan keluarga serta merayakan pergantian tahun di berbagai lokasi, hal ini akan berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas dan kamseltibcarlantas serta penyebaran pandemi Covid-19", ujar M. Aries Purwanto.
Ia melanjutkan, berdasarkan data lonjakan kasus Covid 19 pada Nataru 2020 perlu dijadikan pelajaran dalam menghadapi Nataru tahun 2021 ini. Nataru 2021 mengharuskan semua pihak berhati-hati dalam pelaksanaannya, khususnya mengantisipasi penyebaran varian Covid 19 jenis B.1.1.529 (Omicron).
"Data kemenhub RI diprediksi sekitar 11 juta masyarakat melaksanakan mobilitas selama periode liburan Nataru. Berkaca dari pengalaman periode Nataru tahun lalu, peningkatan mobilitas menyebabkan penambahan kasus sebesar 125% yaitu dari 6.437 kasus/hari pada 26 Desember 2020 menjadi 14.518 kasus/hari pada 30 Januari 2021", tegas M. Aries.
Omicron memiliki kecepatan penyebaran 5 kali lebih cepat dari Varian Delta, ini telah ditemukan di 103 negara dengan total 105.272 kasus, termasuk di Indonesia saat ini sebanyak 5 orang telah teridentifikasi tertular varian omicron.
M.Aries menambahkan, Polri dengan dukungan dari TNI, Pemerintah Daerah, dan pemangku kepentingan lainnya menyelenggarakan Operasi Lilin tahun 2021 yang dilaksanakan selama 10 hari mulai tanggal 23 Desember 2021 sampai dengan tanggal 02 Januari 2022.
"Pengamanan Nataru tentunya tidak terlepas dari kebijakan Pemerintah, melalui Inmendagri Nomor 66 Tahun 2021 tentang pencegahan dan penanggulangan Covid-19 pada saat Natal 2021 dan Tahun Baru 2002", katanya.
Kapolres M. Aries Purwanto berharap, Operasi Lilin tahun 2021 ini dapat dilaksanakan secara optimal. Kejahatan dan gangguan kamtibmas sekecil apapun harus dicegah dan antisipasi. Jika operasi lilin tahun 2021 ini berhasil, masyarakat dapat melaksanakan aktivitas ibadah Natal dan Tahun Baru dengan rasa aman dan nyaman, baik dari gangguan kamtibmas maupun dari bahaya Covid-19.
"Semoga pengabdian tugas yang kita laksanakan dengan penuh keikhlasan ini, akan menjadi ladang amal ibadah di hadapan Tuhan Yang Maha Esa"ujar M.Aries Puwanto.
0 Komentar