Keresahan Masyarakat Terkait Beton Rangka Besi yang Retak Seribu di Lareh Sago Halaban Hanya Dianggap Angin Lalu oleh Rekanan

Limapuluh Kota kawasansumnar.com Pembangunan jalan rabat beton di Payakumbuh - Sitangkai (P.044) KM.13 , Kecamatan Lareh Sago Halaban yang menuai keresahan dari masyarakat.

Setelah beberapa kali dikonfirmasi kepada Johan ( Pelaksana Lapangan ) PT.Sadewa Karya Tama di Nomor HP 0812-6744-xxxx sebagai Pelaksana kegiatan Pembangunan Jalan Provinsi pada ruas Payakumbuh-Sitangkai sepanjang 325 M x 2 ( 2 step ). 

Step 1 yang seharusnya memiliki spesifikasi : Panjang Lintasan (325 M) x Lebar (3 M) x Tinggi beton (30 Cm), identik dengan Step 2 yang sedang dikerjakan dengan Nilai Proyek Rp 3,795,826,000 ( Tiga Milyar Tujuh Ratus Sembilan puluh Lima Ribu Rupiah ) dengan durasi pengerjaan selama 180 hari (6 bulan), tanggal Kontrak sejak tanggal 14 Juni 2021.

Berdasarkan informasi yang media rangkum dari berbagai pihak dari masyarakat disekitar lokasi bahwa belum ada perbaikan yang komprehensif dari pihak rekanan, keluhan warga yang sudah berulang kali disampaikan langsung kepada rekanan C/q Johan hanya dianggap angin lalu alias bungkam, ibaratnya " Biarkan anjing menggonggong, kafilah tetap berlalu."

Datuak (46) salah satu warga setempat mengaku geregetan atas respon dari rekanan PT.Sadewa Karya Tama ; " Belum lagi sempat digunakan oleh masyarakat tapi jalan tersebut sudah Rusak/retak-retak disana sini. Menjawab keresahan masyarakat saya dari perwakilan masyarakat (KAN) sudah menyampaikan tentang jalan retak-retak tersebut, tapi sepertinya belum ada aksi perbaikan dari pihak rekanan " sesalnya kepada media, Kamis 02 Desember 2021.

Padahal kata Datuak, jalan yang dibangun menggunakan anggaran dana APBD Provinsi Sumbar TA 2021 senilai Rp 3,795.826.000,00 itu merupakan salah satu jalan utama penghubung Payakumbuh - Sitangkai yang sudah lama di impikan perbaikannya bagi yang sudah rusak bertahun-tahun. Selain itu jalan tersebut merupakan akses utama bagi masyarakat Kabupaten Limapuluh Kota beraktifitas sehari-hari

" Vitalnya fungsi jalan ini bagi jumhur masyarakat terutama untuk anak sekolah dan petani, semestinya jalan tersebut harus dibangun sesuai Spesifikasi yang sesuai RAB " pungkasnya.

Hal senada juga diutarakan oleh H.Nurkhalis Datuak Bijo Dirajo Anggota DPRD Provinsi  Sekretaris Komisi II DPRD Sumatera Barat ; " Diminta kepada kontraktor yg mengerjakan jalan tersebut memperbaiki semua keretakan pada jalan " imbuhnya berulang kali.

" Diingatkan kepada Tim serah terima pekerjaan pada Dinas Bina Marga Provinsi Sumbar untuk tidak menerima pekerjaan tersebut jika tidak dilakukan perbaikan. Jangan di PHO ( Provisial Hand Over ) kalau perlu " tukuknya

"Jangan menerima pekerjaan konstruksi yang tidak berkualitas. Proyek ini perlu dilakukan audit mutu. Agar tidak terjadi tindakan kerugian uang daerah. retaknya badan jalan tersebut disebabkan proses pengerjaan yang tidak maksimal"  Pungkasnya.

Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumatera Barat Fathol Bari ketika diminta konfirmasi Jumat 19 November 2021, dalam keterangannya menyatakan : " Saya belum dapat laporan dari kpa dan pptk nya ttg hal ini. Tadi saya sudah minta kpa dan pptk nya utk cek lokasi " ungkapnya.

Setelah 15 hari pasca konfirmasi dari Kadis PUPR Provinsi Sumatera Barat, tidak ada perbaikan yang signifikan dari pihak rekanan. 

Pihak Konsultan Pengawas juga sudah memberikan SP 1 dan SP 2 kepada rekanan juga dianggap angin lalu.

#Dendi

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Selamat datang di Website www.kawasansumbar.com, Terima kasih telah berkunjung.. tertanda, Pimred: Adrianto