Tim Gabungan Tertipkan 46 Orang Disejumlah Tempat Hiburan Malam

 


PADANG, Kawasansumbar.com --46 Orang terjaring oleh Tim Gabungan Satpol PP bersama TNI Polri, dalam Operasi Yustisi Operasi Gaktib Waspada Wira Pari 2021 dan Yustisi Citra Wira Pari 2021 oleh Lantamal II Padang, yang digelar pada Kamis malam hingga jum'at ,( 03/12/2021) dini hari. 

Kasat Pol PP Padang  mengatakan, bahwa Operasi yang digelar oleh Tim Gabungan tersebut dalam upaya penegakan ketertiban (Gaktib) tahun 2021, Satpol PP mendampingi dari Lantamal II Padang dibeberapa lokasi Kota Padang, Sumatera Barat. 

“dalam operasi ini sejumlah tempat hiburan malam di Kota Padang didatangi petugas, alhasil 46 orang terjaring dan 41 terpaksa dibawa ke Mako Satpol PP untuk proses lebih lanjut, dilokasi penertiban para pengunjung tempat hiburan malam ini didapati tidak mengantongi kartu identitas (KTP)”, ucap Alfiadi. 

Kabid Ketertiban Umum Satpol PP Padang dan Kabid Penegak Peraturan Perundang Undangan Daerah (P3D) mengatakan, personilnya bersama Tim Gabungan dan  Lantamal II dalam upaya penegakan ketertiban di wilayah Kota Padang, terhadap Warga sipil dan anggota TNI Polri serta pengawasan Yustisi terkait Prokes di tempat hiburan malam, mereka yang terjaring setelah dibawa ke Mako Lantamal II selanjutnya dibawa di Mako Satpol PP Satpol PP. 

Mereka yang terjaring ini setelah dilakukan pendataan dan membuat  Surat Pernyataan di Mako Satpol PP jalan Tan Malaka Padang, selanjutnya  diperbolehkan pulang ke rumah masing-masing.

Fitri/hms

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Selamat datang di Website www.kawasansumbar.com, Terima kasih telah berkunjung.. tertanda, Pimred: Adrianto