Padang, Kawasansumbar.com Pada Jumat tanggal 14 Januari 2022 sekira pukul 21.30 wib, telah diamankan sebanyak 3 (tiga) orang diduga pelaku tindak Pidana Pencurian di jl.Gurun Laweh RT 01 RW 04 Kel. Gurun Laweh Kec. Lubeg kota padang.
berawal ketika adanya Laporan dari masyarakat bahwasanya ada tindak Pidana Pencurian di sebuah gudang ingasura milik PT Incasi Raya Kel. Gurun Laweh Kec. Lubeg kota padang.
Mendapat informasi tersebut anggota Opsnal dipimpin oleh Panit 2 Reskrim AIPTU HEAVIZAL langsung bergerak ke TKP untuk melakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan selanjutnya.
Dari hasil penyelidikan dan informasi dilapangan didapat Identitas pelaku. dan team opsnal langsung bergerak kelokasi sehingga pelaku tersebut berhasil diamankan.
Tersangka 1 di pasar pagi Parak Laweh sekitar pukul 18.30 wib,dan setelah dilakukan introgasi kepada pelaku didapati 3 (tiga) pelaku lain.
setelah itu dilakukan penangkapan terhadap pelaku 2 di PT Incasi Raya tersebut pada pukul 19.00 wib, dan pelaku 3 diamankan dirumahnya di jl. gurun Laweh pada pukul 21.30 wib sedangkan pelaku 4 melarikan diri.
Ketiga Pelaku dilakukan introgasi dan pelaku mengakui perbuatannya melakukan pencurian onderdil mesin genset dan besi yang ada didalam gudang tersebut dengan cara memanjat dan merusak dinding gudang tersebut.
Selanjutnya Tersangka Beserta Barang Bukti dibawa dan diamankan ke Polsek Lubuk Begalung guna proses Hukum Lebih lanjut sesuai dengan Pasal 363 Kuhp.
Hms
0 Komentar