Lawan Rentenir, Pemkab Pasbar dan Bank Nagari Gelar Rakor "MaRandang


Pasaman Barat - Kawasan Sumbar. Com Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) bersama Bank Nagari Cabang Simpang Empat menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) program Kredit atau Pembiayaan Melawan Rentenir (KPMR) dalam mengatasi dan Melawan Rentenir daerah minang (MaRandang). Kredit ini dikategorikan pada KUR Super Mikro yang berbentuk konvensional dan Syariah.

"MaRandang adalah program terbaru dari Bank Nagari yang memberikan kredit atau pembiayaan kepada usaha mikro dengan proses mudah (tanpa agunan tambahan), murah dan cepat sebagai salah satu solusi membantu dan mendorong kebangkitan usaha mikro. Terutama dimasa pandemi, masa sulit yang harus diatasi untuk me recovery keadaan ekonomi khususnya di Pasbar", ungkap Wakil bupati Pasbar Risnawanto saat membuka Rakor Pinjaman MaRandang, Selasa (11/1/2022) di ruang balkon kantor bupati.
Selain membantu dan mendorong kebangkitan usaha mikro dalam rangka recovery ekonomi di tengah pandemi Covid-19, program MaRandang juga bertujuan untuk mengurangi ketergantungan atau pengaruh rentenir.  Meningkatkan peran Pemerintah Daerah dan TPAKD dalam Pembangunan Usaha mikro, serta meningkatkan pemahaman pelaku usaha mikro terhadap produk dan layanan keuangan.

"Saya atas nama Pemkab Pasbar sangat mendukung hadirnya program MaRandang, karena dengan ini kelompok usaha kecil dapat terbantu. Selain itu, juga dapat menggeliatkan kembali ekonomi masyarakat di tengah pandemi Covid-19", ujarnya. 

Wabup Risnawanto menilai, dengan hadirnya pinjaman MaRandang di tengah masyarakat, ini bisa menjadi salah satu solusi permodalan ditengah pandemi, dan juga penunjang untuk mewujudkan visi misi bupati dalam meningkatkan ekonomi masyarakat kecil.

"Pinjaman MaRandang ini sangat kita dukung karena turut berpartisipasi dalam program pemerintah sebagai upaya memajukan perekonomian daerah, mengurangi pengangguran dan mengentaskan kemiskinan", tegasnya.

Untuk mendukung program ini lanjutnya, Pemerintah Daerah akan membantu memberikan dukungan  kepada bank tentang potensi calon penerima pinjaman seperti Kelompok Pedagang Pasar, Kelompok Tani, Komunitas Usaha, Koperasi, dan lainnya yang akan dibantu oleh jajaran pemerintahan Nagari dan Kecamatan. OPD terkait harus memberikan dukungan juga kepada pihak Bank. Selain itu, kita akan berupaya membantu masyarakat lepas dari jeratan rentenir di pasar-pasar atau disentra ekonomi lainnya, serta akan mengupayakan asistensi seperti memberikan pelatihan-pelatihan kepada pelaku usaha mikro.

Disamping itu, Kepala Bagian Perekonomian Setda Pasbar Endang Rirpinta menjelaskan, program pinjaman MaRandang memiliki plafond atau batas tertinggi biaya kredit yang disediakan bank sebesar 10.000.000 per nasabah dan paling rendah senilai Rp. 500.000. Prosesnya pun cepat, karena pihak bank mengusahakan proses pinjaman paling lambat 3 hari kerja jika semua ketentuan telah terpenuhi.

"Kredit ini termasuk kategori kredit dengan proses mudah tanpa agunan tambahan, dengan plafon sampai maksimal 10 juta yang disalurkan oleh Bank Nagari kepada para pelaku usaha mikro, seperti pedagang kecil, pedagang sayur, pedagang ikan maupun pedagang lainnya", ucap Endang.

Untuk sosialisasi nanti lanjutnya, kawasan Simpang Empat akan menjadi lokasi pertama karena sebagai pasar ibukota atau sentral perekonomian Pasbar. Namun tidak menutup kemungkinan, nantinya bukan hanya pedagang di pasar, tetapi juga pelaku usaha mikro lainnya. 

"Tahap awal nanti insya Allah akan kita adakan di pasar Simpang Empat, sebab pedagang pasar dinilai paling rentan menjadi sasaran dari rentenir. Namun sasarannya bukan hanya pedagang pasar tapi pelaku usaha mikro yang rentan terjerat pinjaman dari rentenir", tegasnya.

Turut hadir dalam rakor, Pimpinan Bank Nagari Cabang Simpang Empat Hendri Masri, unsur Dinas Pemberdayaan Masyarakat Nagari,  Dinas Koperasi dan UKM, Camat Pasaman, Wali Nagari Lingkuang Aua, serta perwakilan pengurus pasar dan stakeholder terkait lainnya.

#Rajo alam
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Selamat datang di Website www.kawasansumbar.com, Terima kasih telah berkunjung.. tertanda, Pimred: Adrianto