PPP, Kader Desak Usut Dugaan Penyelewengan Dana Banpol

 


Limapuluh Kota, kawasansumbar.com Sejumlah kader DPC PPP Limapuluh Kota, kembali mendesak penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan penyelewengan dana bantuan partai politik DPC PPP Limapuluh Kota dari Kesbangpol Limapuluh Kota. 

Wakil Ketua Majlis Syariah DPC PPP Limapuluh Kota Nasrul Rasyid mengatakan langkah ini sebenar langkah tepat untuk bersih-bersih partai PPP khususnya di Limapuluh Kota. 

"Untuk itu jika memang ada indikasi korupsi segeralah diusut jangan sampai dibiarkan saja karena penyimpangan dana banpol adalah masalah serius bagi kelangsungan partai dan marwah partai," jelas Nasrul Rasyid di Limapuluh Kota, Selasa (1/2/22). 

Sementara itu Wakil Ketua Majlis Pertimbangan DPC PPP Limapuluh Kota, Awiskarni meminta kepada penegak hukum segera mengusut tuntas dugaan penyelewengan dana banpol DPC PPP Limapuluh Kota. 

"Kita di PPP partai islami sebaiknya menjadi contoh, ini berita sudah dikonsumsi publik biar terang benderang, kita minta penegak hukum untuk menindaklanjuti," tegasnya. 

Hal senada juga disampaikan, Wakil Ketua Majlis Pakar DPC PPP Limapuluh Kota, Inaswardi Dt Kalimbago, bahwa dugaan penyelewengan dana banpol tidak bisa dibiarkan. 

"Kita berharap penegak hukum mengusut tuntas, agar bisa menjadi pelajaran bagi kita di PPP maupun partai lain, ini adalah moment untuk bersih-bersih partai, kita ingin PPP besar seperti dulu lagi," ujarnya. 

Kader PPP lainnya yang enggan disebutkan namanya mengatakan jangan ada lagi kedepannya penyimpangan pencairan atau penggunaan dana partai.

"Ini kita jadikan moment untuk membersihkan partai PPP dari oknum yang tidak bertanggung jawab. Kita sangat bersyukur ada yang berani bersuara, kita sangat apresiasi sangat jarang ini terjadi, untuk itu penegak hukum harus mengapresiasi kader PPP yang punya keinginan untuk membersihkan partai dari praktek korupsi," jelasnya. 

Seperti diberitakan sebelumnya sejumlah kader mengungkap dugaan penyelewengan dana banpol pada 2019 sehingga pada 2020 tidak bisa dicairkan kemudian ada indikasi-indikasi penyimpangan lain mulai dari surat pernyataan dan pengakuan dari pengurus inti DPC PPP sendiri. 

Konfirmasi awk media ke mantan ketua DPC PPP Harmen via tlpn seluler nomor Hp 08532222xxxx tidak menbenarkan adanya penyelewengan dana partai.semuanya di audit oleh BPK,isue yg berkembang itu hal biasa didalam partai politik,ujarnya lirih.

#Dendi


Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Selamat datang di Website www.kawasansumbar.com, Terima kasih telah berkunjung.. tertanda, Pimred: Adrianto