Padang kawasansumbar.com Guna mendukung perda kota Padang,Babinsa Kelurahan Binuang Kampung Dalam Koramil 05/pauh Sertu Rio Alfian mendampingi sekaligus monitoring penertiban bangunan rumah kos (kontrakan) pemilik bangunan Jaf yang diduga belum memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Rabu 08 juni 2022
Bersama dengan Kasi Kecamatan PM (Pememdaya masyarakat) Ibuk Miftahul rahma,Bapak Lurah Rusdalisman.Sos dan kasi Trantib kelurahan Of Rizal kunut beserta Bhabinkamtibmas mendatangi Rumah warga di RT 04 Rw 01 kelurahan Binuang kampung Dalam kecamatan pauh dalam rangka melihat dan mengecek pembangunan rumah kos ( kontrakan) pemilik bangunan yang di duga belum memiliki IMB
menurut informasi Sertu Rio Alfian mengatakan pemilk rumah tersebut membangun bangunan rumah kosannya secara diam - diam,saat dikonfirmasi pemilik bangunan menyebutkan persyaratan untuk IMB sedang di urus ke tata kota,"Ucapnya
sememtara itu dalam pelaksanaan tugasnya aparat pemerintah bersama - sama mengingatkan dan menyuruh warga mengurus kelengkapan surat izin membangun (IMB),guna untuk kedepan nya warga lancar dalam setiap pengurusan khusus nya waktu membayar pajak dan mengurus sertifikat di kemudian hari.Agar warga mengetahui guna IMB tersebut,"terang Babinsa
#Babinsa | adtara
0 Komentar