Dharmasraya, Kawasansumbar.com - ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Dharmasraya pariyanto SH pimpin rapat paripurna pembentukan panitia kusus (Pansus) dalam rangka menyikapi tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) diajukan oleh Pemerintah Daerah setempat, pada sidang paripurna sebelumnya.
Pada rapat tersebut Ketua DPRD Dharmasraya Pariyanto, S. H., didampingi Wakil Ketua I, Ir. H. Adi Gunawan, M. M., Wakil Ketua II, Ade Sudarman, S. Pd., digelar diruang sidang utama sekretatiat kantor DPRD setempat, Kamis (2/6/22).
Dalam rapat tersebut dibentuk tiga Pansus. Setiap Pansus bertanggung jawab untuk membahas satu Ranperda diajukan Pemda. Masing-masing Pansus terdiri dari 9 orang anggota dewan terhormat. Untuk Pansus 1, dipercayakan kepada Irmon, S.Hut sebagai Ketua, dan Wakil Ketua Ardison.
Sementara Pansus II dipercayakan kepada Haryanto, S.H., sebagai Ketua, dan Wakil Ketua Sasmi Erli., S. Pd. I, M.Pd., sedangkan Pansus III dipercayakan kepada Ampera Dt. Labuan Basa sebagai Ketua, dan Wakil Ketua H. Syafnirwan Dt. Rajo Alam.
"Terbentuknya Pansus, akan lebih mempermudah, proses dalam pembahasan terhadap pengajuan 3 Ranperda oleh Pemerintah Daerah Dharmasraya. Karena seluruh anggota dewan terhormat, mendapat bagian dalam pembahasan tersebut. " Terangnya pariyanto.
Ia juga menjelaskan bahwa Pansus I, bertugas membedah dan menelaah Ranperda perubahan atas Perda No: 6 /2016, tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Sedangkan Pansus II, lebih kusus untuk membahas Ranperda tentang Fasilitas pencegahan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika.
Sementara itu, Pansus III, fokus membahas Ranperda tentang pengelolaan sistem pemerintahan berbasis elektronik.Tutup pariyanto.
# dimetri robi
0 Komentar