SOLOK, Kawasansumbar.com -- Pemerintah Kota Solok menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Guru sebanyak 30 orang di lingkup Pemerintah Kota Solok bertempat di Lobby Lt.2 Balaikota Solok, Kamis (02/06).
SK tersebut diserahkan langsung oleh Wali Kota Solok yang diwakili oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Drs. Nova Elfino, turut hadir Kepala BKPSDM Bitel,SH,MM, Dan Kepala Dinas Pendidikan Dra. Rosavella YD, MM yang bertindak sebagai saksi.
Asisten dalam sambutannya ungkapkan apresiasi kepada seluruh PPPK yang diangkat pada tahun ini. Nova meminta agar pegawai yang telah diangkat dapat menjadi pegawai yang disiplin untuk menunjukkan loyalitas dalam mengajar siswa Kota Solok. Sebab guru menjadi profesi yang mulia, karena mendidik dan mencerdaskan anak bangsa.
“Atas nama pemerintah Kota Solok saya mengucapkan selamat kepada 30 orang PPPK Guru yang baru saja diserahkan SK pengangkatannya, semoga saudara semua dapat mengemban amanah sabaik-baiknya serta dapat memberikan semangat dan warna baru bagi pelayanan di Dunia Pendidikan Kota Solok” ucapnya.
Ia berharap seluruh PPPK bisa menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi tinggi. “Saya berharap kepada saudara yang menerima SK pada hari ini dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab secara profesional, baik dalam mengabadikan diri kepada negara maupun melayani masyarakat demi suksesnya disegala bidang, jangan segan-segan meminta arahan dan bimbingan kepada guru yang lebih senior dan sudah berpengalaman, lakukan kerjasama dan koordinasi dan menyukseskan program kerja” harapnya.
suci
0 Komentar