Pengadaan Proyek TIK Dinas Pendidikan Kabupaten limapuluh Kota tidak ada CASHBACK ucap Aswanaldi


KAWASANSUMBAR.COM

 Tanjuang Pati | (sumbar) Nampaknya dugaan pemufakatan jahat pada proyek-proyek yang diduga dilakukan oleh Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Dinas tertentu di Kabupaten Limapuluh Kota  semakin menggurita.

Seperti yang terjadi di Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Limapuluh Kota, yang patut diduga adanya kongkalikong pada pengadaan proyek Media Pendidikan dan Pengadaan Bantuan Pemerintah Pusat, Teknologi Informasi Komunikasi (TIK) tahun anggaran 2022.

Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Ormas PEKAT IB  Masyarakat Pemerhati Pendidikan  dalam wawancara di sebuah Cafe di bilangan jalan Sudirman , Kota payakumbuh,  , Kamis (13/10) malam.

“Dana kegiatan ini bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) 2022 dan dilaksanakan Disdik Kabupaten Limapuluh Kota dengan nilai anggaran mencapai Rp 9 miliar untuk beberapa kegiatan Pengadaan untuk meningkatkan sarana pendidikan di kabupaten Limapuluh Kota,” ungkap Pemerhati luhak lima puluah dan juga ketua ormas PEKAT IB

Menurut Ormas PEKAT IB Kongkalikong yang dilakukan Disdik Kabupaten Limapuluh Kota terendus dengan adanya perubahan mekanisme pemeriksaan barang yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku dan dan proses pencairan yang diduga proses pemeriksaan barangnya dilihat jangal alias yang terlihat hanya tanda tangan kepala sekolah tampa lampiran berita acara pemeriksaan   per sekolah tapi secara global diperiksa hanya satu paket yang selebihnya manut manut aja terhadap Perusahaan Yang Telah Diklik oleh PPK.yakni pemenang proyek TIK di dinas pendidikan kabupaten limapuluh kota.

“DAK Non Fisik adalah dana yang dialokasikan dalam anggaran pendapatan dan belanja negara kepada daerah tertentu dengan tujuan untuk membantu mendanai kegiatan non fisik yang merupakan urusan daerah dan sesuai dengan prioritas nasional,” cetus nya.

Jika melihat problematika yang terjadi pada Proyek di atas menurut Ormas PEKAT IB seharusnya Disdik dapat menjalankan mekanisme Pengadaan sesuai dengan Petunjuk Operasional (Jukops) yang berlaku.

“Permendikbudristek no 3 tahun 2022, serta  Perpres no 16 tahun 2018 yang harus menerapkan prinsip efisien , efektif, transafaran, terbuka, bersaing, adil, dan akuntable, nampaknya diabaikan oleh Disdik Kabupaten Lima Puluh Kota” sesalnya.

Komfirmasi perihal Proyek TIK awak media menemui Aswanaldi, diruang kerjanya di dinas pendidikan kabupaten limapuluh kota. adapun pertanyaan yang dipertanyakan perihal fee proyek TIK karna Aswanaldi sebagai Kepala Bidang (Kabid Dikdas) SD, dan juga sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) beliau menjawab dengan singkat Aswanaldi menjawab? Tidak ada fee di proyek TIK kami melaksanakan apa yang telah dianjurkan sesuai arahan LKPP dan regulasi yang berlaku. Sertifkasi Barang dan Jasa (Barjas)

Awak media kembali bertanya apakah barang-barang pengadaan TIK diperiksa semuanya?Aswanaldi menjawab kami dari dinas hanya memeriksa sample saja (yang diperiksa hanya 1 paket saja).selebihnya hanya dihitung jumlahnya apakah unitnya sesuai dengan sample yang diperiksa dan kepala sekolah boleh membawa paket tersebut ke sekolah masing-masing dan lansung tanda tangan dihari itu juga oleh kepala sekolah yang mendapatkan paket TIK. yang dapat paket TIK sekalipun belum diperiksa Wajib tanda tangan sekalipun hanya sample yang diperiksa.

“Nampaknya ada sesuatu yang disembunyikan oleh PPK, dan kita mengerti kemana kasus ini bermuara, benang merah nya telah kami pelajari dan ujung nya telah kami ketahui pula,ujar Suharyono Ketua PEKAT IB

Pemerhati sosial dan budaya luak limopuluh  dan kota payakumbuh Yudilfan Habib Dt Manti mengutarakan seharusnya  seharusnya kabib dikdas tidak menunjuk koleganya untuk melakukan pekerjaan fisik maupun non pisik.seharusnya dikalangan birokrasi memang harus yang propesional.seharusnya sebut Dt Manti aparat penegak hukum jangan selalu menungu bola disaat orang bagi-bagi kue.wajar donk anggota Pejabat membagikan proyeknya ke orang dekat dia.karna aparat penegak hukum selalu yang didahulukan unsur korupsinya.seharusnya yang didahulukan menurut pemerhati sosial dan budaya luak 50kota kolusinya terlebih dahulu.kita yakin kabupaten limapuluh kota bisa pemerintahan yang bersih ungkap yuldifan Habib Dt Manti.

Dihari yang sama Awak media mencari tahu keberadaan kepala dinas pendidikan dan kebudayaan kabupaten limapuluh kota dan mencoba via telepon  indrawati sampai berita ini diterbitkan jangankan memberikan tangapan telepon saja tidak di angkat.

#Dendi

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Selamat datang di Website www.kawasansumbar.com, Terima kasih telah berkunjung.. tertanda, Pimred: Adrianto